Pertahankan Hak Garap

Pertahankan Hak Garap

MUKOMUKO,BE – Belum adanya penyelesaian batas antar Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Baratt membuat  warga yang mempunyai hak garap di lokasi tersebut tetap bertahan. “Kami tetap mempertahankan hak garap,” tegas Kades Lubuk Sanai, XIV Koto Idrus Andhika Putra. Pasalnya  dari awal warga yang sudah membuka lahan tersebut yang dulunya masih semak belukar. Untuk membuka lahan  itu menghabiskan waktu, tenaga dan uang yang lumayan besar. “Kami hanya ingin mempertahankan hak garap kami. Mengenai tapal batas adalah kewenangan dan kewajiban dari pemerintah yang seharusnya sesegera mungkin menyelesaikannya,” katanya. Menurut Idrus, wilayah di perbatasan itu tidak ada potensi lain, hanya tanaman perkebunan seperti sawit. Akibat ribut yang kerap terjadi diwilayah itu, banyak warga di desanya dan warga Mukomuko lainnya mengalami kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Mulai dari tanaman sawit dirusak, dibakar dan dicabut. “Kita dari  pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak. Karena untuk penyelesaian batas itu merupakan sudah kewenangan dan dibahas ditingkat pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat. Sudah seringkali warga kami nyaris ribut diwilayah perbatasan. Ini dikarenakan persoalan lahan garapan. Yang jelas kami tetap mempertahankan lahan  garapan, mengenai tapal batas diharapkan pihak –pihak terkait segera menyelesaikannya,” pinta Idrus.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: