Satpol PP Amankan 207 Alat Kampanye
KEPAHIANG, BE - Kurun waktu sebulan terakhir, Satpol PP Kepahiang berhasil mengamankan 207 unit alat peraga kampanye milik calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014. Dikatakan Kasatpol PP Kepahiang Zakaria Anwar SH MM melalui Kabis SDA Suhardi SP, alat peraga itu terdiri dari sebanyak 183 lembar bendera, 23 baliho dan 1 lembar spanduk. \"Sampai sekarang ini jumlah alat peraga yang sudah kita amankan sebanyak 207 yang terdiri dari spanduk, baleho dan bendera,\" ujar Suhardi, kemarin. Dikatakannya, untuk alat peraga yang diamankan ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU dan Panwaslu apakah nantinya alat peraga ini dimusnahkan ataupun cukup diamankan saja. \"Untuk alat peraga yang sudah kita amankan ini, kita masih menunggu kejelasannya apakah tetap kita simpan atau musnahkan. Ini tergantung dari keputusan team penertiban yakni Panwaslu, KPU dan Kepolisian,\" jelasnya. Menurutnya, dalam pelaksanaan penertiban ini pihaknya mendapat bantuan operasional dari Bupati Bando Amin C Kader. Katanya, dalam pelaksanaan penertiban, dilakukan sebanyak 4 kali dalam sebulan. \"Dalam penertiban ini kita mendapat bantuan langsung dari Bupati. Sehingga kendala kita mengenai biaya operasional penertiban ini bisa ditanggulangi,\" katanya. Sementara itu, anggota Divisi Sosialisasi KPU Kepahiang Irwansyah menyampaikan pelaksanaan penertiban atribut Parpol ini terus dilakukan sampai pelaksanaan Pemilu berlangsung. \"Penertiban alat peraga milik Parpol peserta Pemilu ini tetap kita lakukan. Untuk proses alat peraga yang sudah diamankan, kita masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: