Kapolres : Oknum Kontraktor Masih Dicari

Kapolres : Oknum Kontraktor Masih Dicari

MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko, belum dapat menghadirkan salah seorang oknum kontraktor, inisial Os, warga Lubuk Pianga. Pasalnya hingga kemarin, (1/12) oknum tersebut belum juga memenuhi panggilan.  Os  hanya sebatas  dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan illegal logging. “ Saran kita lebih baik oknum kontraktor itu datang sendiri untuk dimintai keterangannya oleh penyidik,”  papar Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Douglas Mahendrajaya SIK dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, oknum kontraktor itu baru sebatas  dimintai keterangan dan berstatus saksi. Ini setelah tertangkpanya enam orang yang telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. “ Kalau informasinya dari beberapa tersangka, oknum Os itu sebagai pemesan. Untuk  mengetahui kebenarannya dan sejauh mana keterlibatan Os akan diketahui dengan jelas  setelah yang bersangkutan dimintai keterangan. Inilah salah satu tujuannya supaya oknum kontraktor tersebut kita panggil,” katanya. Untuk lebih mempercepat penyidikan, polisi sedang melakukan pencarian oknum yang bersangkutan. Dimana pun oknum tersebut ditemukan dipastikan langsung dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. “  Status  Os belum tersangka,melainkan saksi. Karena sudah dua kali surat panggilan tidak digubris,  maka ada kewenangan penyidik untuk melakukan pencarian dan membawa oknum kontraktor tersebut ke Mapolres  untuk dimintai keterangan,” tegasnya. Saat ini polisi  juga masih menunggu hasil cek tunggul  yang telah dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. Cek tunggul tersebut untuk mengetahui apakah aktifitas pengambilan kayu itu di lokasi hutan kawasan atau tidak. Enam  tersangka yang telah ditahan  di jeruji besi Mapolres, inisial M (26), AI (19), Re (20), Ka (25), Rf (47) dan RC (30) dan  diamankan barang bukti berupa  empat meter kubik kayu, dua unit mesin chainsaw dan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga dilokasi hutan kawasan produksi (HPT) Air Majunto. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: