Pemkab Miliki 10 Papan Reklame

Pemkab Miliki 10 Papan Reklame

KEPAHIANG, BE - Pemkab Kepahiang kini memiliki 10 unit papan reklame jenis billboard. Keberadaannya sebagai media sosialisasi program pembangunan sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lokasinya berada di sejumlah titik strategis di dalam Kota Kepahiang hingga perdesaan. Sejauh ini, fasilitas tersebut baru digunakan untuk kepentingan publikasi Pemkab sendiri, sehingga belum menyumbang PAD dari sektor sewah fasilitas iklan. \"Sampai sekarang papan reklame masih digunakan untuk kepentingan Pemkab. Kalau pun kita sewakan kepada pribadi dalam hal ini calon anggota legeslatif dimusim Pemilu ini, keberdaan papan reklame tersebut tidak pas karena berada di jalur hijau,\" ujar Taher, kemarin. Menurutnya, setiap instansi di lingkungan Pemkab yang memamfaatkan papan reklame tersebut sama sekali tidak dipungut biaya. Sementara itu, anggota DPRD Kepahiang Idris Suherman mempertanyakan realisasi pembayaran pajak papan reklame yang saat ini banyak di Kepahiang. Menurutnya, papan reklame harus jelas keberadaan apakah menyumbangan PAD bagi daerah Kepahiang atau tidak. Seperti bilbroad milik KNPI Kepahiang yang berada di Kecamatan Ujan Mas dan Kepahiang. \"Seperti bilboard milik KNPI yang terpampang besar, kita pertanyakan apakah menyumbangkan pajak atau tidak bagi daerah kita,\" ujar politisi Hanura ini. Dikatakannya, pihak DPPKAD Kepahiang harus jeli memantau sumber PAD. Ini khususnya dari pajak papan reklame dimusim Kampanye Pemilu saat ini. \"Kita harapkan pihak DPPKAD bisa memantau sumber PAD dari pajak reklame ini,\" jelasnya. Lebih jauh dikatakannya, kalau memang papan reklame seperti yang dimiliki KNPI Kepahiang tidak dikenakan pajak, maka pihaknya selaku banggar akan memotong anggaran KNPI. \"Seperti KNPI ada suport anggaran APBD yang kita berikan, kalau memang bilboard milik KNPI ini tidak membayar pajak ke daerah, maka tahun anggaran mendatang anggaran KNPI akan kita kurangi,\" jelasnya. Terpisah Sekjen KNPI Kepahiang Karmolis ST menyampaikan beberapa bilboard milik KNPI yang terpasang dalam beberapa reklame di Kepahiang sudah sesuai dengan ketentuan pemasangannya. Bahkan dirinya menyampaikan jika pemasangan bilboard tersebut membayar pajak dan dikenakan sewa. \"Kalau bilboard kita yang terpasang di Ujan Mas dan Kepahiang itu sesuai dengan ketentuan dan kita bayar pajak, siapa bilang tidak bayar pajak. Namun kalau bilboard yang di Pasar Kepahiang itu sewa atas nama pribadi Ketua KNPI,\" jelas Karmolis. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: