PKPI Pastikan Tak Copot Zaryana

PKPI Pastikan Tak Copot Zaryana

TAIS, BE – Kendati telah dituntut hukuman  4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus korupsi, mantan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait tidak akan dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan. Ketua DPP PKPI Provinsi Bengkulu yang juga Wabup Seluma Mufran Imron SE menegaskan partainya tidak akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Zaryana. \"Saat ini belum ada kekuatan hukum tetap terhadap Bapak Zaryana. Proses hukum masih berjalan, sehinggga dia masih berhak menduduki jabatannya sebagai anggota DPRD,\" kata Mufran. Menurutnya, proses PAW terhadap Zaryana tidak mungkin dilakukan. Selain karena perkaranyanya belum berkekuatan hukum tetap, partainya pun baru akan memproses pemberhentian jika status hukum Zaryana sudah inkracht. Masa PAW hanya dapat dilakukan paling lambat akhir Desember tahun ini, sementara proses hukum Zaryana sendiri diperkirakan masih akan memakan waktu yang panjang. \"Setelah vonis Pengadilan Tipikor, masih ada kesempatan upaya banding, kemudian kasasi. Itu butuh waktu (lama, red),\" katanya. Di sisi lain, Yudi Priyono dari Partai Amanat Nasional (PAN) berpeluang menggantikan keanggotaan Ir H Muclis Tohir di DPRD Seluma. Kendati DPD PAN Seluma belum menerima surat persetujuan PAW, tapi prosesnya sudah direkomendarikan dari DPP PAN. \"Kita akan jemput bola. Karena, setelah 6 bulan jelang habis masa jabatan tidak diperbolehkan lagi PAW,\" kata Ketua DPD PAN Seluma Lasmi Jaya SIP. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: