Tak Terima Dilaporkan Memperkosa, Datangi Polres

Tak Terima Dilaporkan Memperkosa, Datangi Polres

ARGA MAKMUR, BE – As (37), warga Desa Air Merah, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara, kemarin bersama keluarganya mendatangi Mapolres Bengkulu Utara. As yang merupakan terlapor kasus dugaan perkosaaan terhadap Yc (17), juga warga Desa Air Merah, melaui keluarganya menyatakan tidak terima atas tuduhan pemerkosaan yang disampaikan Yc dan keluarganya. \"Terlapor ini merasa tidak melakukan, jadi kami minta polisi menyelesaikannya,\" ujar salah satu keluarga As yang enggan menyebutkan namanya ini. Sementara terlapor terlihat hanya bisa diam atas laporan yang ditudingkan kepada dirinya. Sementara itu, keluarga As juga sudah memanggil Kades Air Merah Suwarno untuk penyelesaian kasus tersebut. Kades Air Merah, Suwarno juga mengakui kedatangan dirinya ke Mapolres BU hanyalah untuk perdamaian, namun sayangnya pihak korban tidak ingin berdamai. \"Kalau sudah seperti ini dan korban tidak mau berdamai, kita serahkan saja polisi yang menanganinya. Sesuai bukti yang ada,\" ungkap Kades. Saat kejadian itu, diakui Suwarno, pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya dan keluarga korban enggan berdamai. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kabag Ops AKP Andi Sumarta SIK ketika dikonfirmasi enggan berkomentar lebih jauh karena  mengenai kasus itu karena masih dalam upaya proses, \"Kita tunggu saja apa hasilnya,\" singkat Andi.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: