PAD Terkendala IMB
ARGA MAKMUR, BE - PAD dinas PU Bengkulu Utara (BU) terealisasi hingga Oktober lalu diketahui paling minim, hanya mencapai 26,34 persen. Padahal untuk tahun sebelumnya PAD sudah mencapai diatas 60 persen. Minimnya PAD itu dibantah keras oleh kadis PU kabupaten BU Eddy Supriyanto ST MT. Ia mengatakan PAD itu realisasi bulan lalu, sedangkan untuk akhir November ini diperkirakan sudah mencapai 90 persen dari target RP 480 juta. \"Kalau kondisi hingga akhir bulan ini sudah melebihi dari minim PAD bulan lalu, dan realisasi PAD bulan ini memang belum kita sampaikan, dan diperkirakan sudah mencapai 90 persen,\" jelasnya. Ia juga mengatakan, minimnya PAD terkendala pada perizinan izin membangun bangunan (IMB). Pasalnyapembuatan IMB sudah turun dari biasanya mencapai 75 persen. \"Misalkan dari perizinan Rp 2 ribu per meter kubik saat ini sudah menjadi Rp 600 per meter kubiknya, dan ini jelas merugi pendapat kita dan hanya menguntungkan warga,\" ujarnya. Perubahan kepengurusan IMB itu diakui Eddy merupakan perubahan dari peraturan daerah. Imbasnya retibusi IMB sangat minim, meskipun yang mengurus banyak, yang dikarenakan penurunan drastis dari tarif sebelumnya. \"Kita tidak bisa mengelak lagi dengan adanya perda penurunan tarif IMB itu. Kita juga tidak tahu apa dasarnya yang jelas itulah perubahan perda yang mengatur tentang tarif IMB,\" tandasnya. Selain itu, Eddy juga mengatakan, kendala PAD dinas PU tidak hanya terkendala dengan tarif IMB, melainkan dengan retribusi sampah dari pasar yang hanya menerima Rp 300 per harinya. \"Meski demikian, kita tetap upayakan untuk mencapai target,\" demikian Eddy. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: