Tidak Ada Malpraktik
Plh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Sabrin SSos melalui Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Junharto SKM memastikan tidak ada malpraktik yang telah terjadi di Kabupaten Mukomuko, khususnya di puskesmas yang ada. “Malpraktik kemungkinan tidak ada,”katanya. Petugas kesehatan yang ada sudah mengerti dengan tugasnya, kalau tidak sanggup menangani penyakit berat langsung dirujuk ke rumah sakit umum daerah. Untuk mengantisipasi, kata Junharto untuk jenis penyakit berat yang tidak bisa ditangani di puskesmas, dibuatkan surat rujukan. Kecuali, jika petugas kesehatan merasa mampu untuk menangani penyakit berat pasiennya tetapi tetap meminta persetujuan tindakan dari keluarga pasien. Penanganan yang sifatnya penyakit berat itu jarang ditangani di puskesmas, hanya ada beberapa kasus seperti ibu melahirkan normal dan operasi kecil. Selain itu, petugas kesehatan di puskesmas juga dibekali pelatihan untuk membantu kelancaran tugasnya menangani pasiennya sekaligus diberikan buku petunjuk. Begitu pun dengan perawat dan bidan juga diberikan buku petunjuk. “ Kita ingatkan tidak ada malpraktek. Jika tidak mampu menangani lansgung dirujuk ke RSUD. Sehingga hal – hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” ingatnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: