Bupati: Usut Illegal Logging!

Bupati: Usut Illegal Logging!

ARGA MAKMUR, BE - Menyikapi banyaknya pesanan kayu dari kalangan pejabat Pemkab Bengkulu Utara (BU), Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi mengatakan, ulah oknum pejabat itu oknum yang bersangkutan sulit diungkap. Karena saat ini sudah banyak depot penyedia kayu yang kurang terpantau. Diakui bupati, saat ini di BU sudah banyak huntal yang gundul karena adanya dugaan penebangan liar. Kemudian penebangan itu diisukan dipesan oleh iknum-oknum pejabat. \"Saat kunjungan ke kabupaten kita ini, kapolda juga sudha mengatakan kegundulan hutan sudah semakin parah, dan ini sayang sekali,\" ujar bupati. Meski demikian, bupati mengatakan, pemesanan kayu itu tidak semerta-merta langsung diambil dari hutan. Melainkan bisa dipesan dimana saja, seperti di depot kayu. Jadi tidak harus dengan anggota Polhut. Ditegaskannya, bagi pejabat yang memesan kayu dari hasil ilegal loging, agar diproses sesuai aturannya oleh aparat penegak hukum. Begitu pun anggota Polhut, jangan sampai memanfaatkan kewenangan dan jabatan yang dipegangnya untuk melanggar aturan. \"Kalau belinya murah, saya juga mau. Tapi tidak bisa begitu, kita tidak boleh membeli kayu ilegal,\" gurau bupati. Sementara itu, Kepala Dishutbun BU, Sahat Situmorang AP MM ketika dikonfirmasi terkait ilegal loging yang diduga dilakukan oknumnya sendiri, karena pesanan pejabat BU, ia hanya menyikapi dengan senyum. Lalu memilih tak memberikan komentar sama sekali. Terpisah, Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim AKP Simaremare mengatakan, kasus ilegal loging akan diproses hingga tuntas. Barang bukti (BB) ilegal loging pun akan diamankan. \"Kalau menyalahi aturan ya kita amankan, baik siapapun itu orangnya, tentunya melalui proses,\" singkat Mare. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: