Usulan Pabrik Migor Mini Dicoret
MUKOMUKO, BE – Rencana bagian ekonomi Setdakab mengusulkan anggaran untuk pembuatan pabrik minyak goreng mini urung direalisasikan. Pasalnya usulan tersebut telah pencoretan oleh legislatif. “ Usulan itu memang ada, tetapi belum bisa kita akomodir,” tegas Anggota Komisi I , Rusman Aswardi SP dikonfirmasi, kemarin. Dicoretnya usulan itu, kata Rusman selain dinilai belum prioritas dam juga perlu dilakukan telaah dan survey lebih lanjut. Karena dalam pengunaan anggaran yang bersumber dari APBD, harus selektif agar anggaran itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. Selain itu, dewan menilai menilai usulan itu juga belum matang. Seperti lokasi, potensi kedepannya dan sasaran yang ingin dicapai. “ Program dan tujuannya saja belum sangat jelas. Bagaimana kita bisa menyetujui usulan tersebut,” bebernya. Kendati demikian, kata Rusman, usulan tersebut bisa saja kembali dibahas di badan anggaran (banggar). Itupun jika kembali diusulkan oleh TAPD dan dinilai sangat mendesak dan prioritas. “ Biasanya, jika sudah dicoret di Komisi tidak akan dibahas lagi di banggar. Kecuali kembali diusulkan dan dinilai sangat prioritas,” tukas anggota banggar itu. Terpisah, Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Mukomuko, Sunandi SP MSi tetap mengharapkan supaya usulan tersebut direalisasikan. Ia menilai anggaran yang diusulkan tersebut baru sebatas untuk melatih lima orang, untuk mengikuti praktek pembuatan minyak goreng dari buah sawit dan pembelian komponen peralatannya. Nantinya lima orang itu akan mengajari kelompok tani di Kabupaten Mukomuko. “ Untuk awal pelatihannya kita datangi pelatih dari Sulawesi Tengah (Sulteng). Selanjutnya, lima orang warga Mukomuko inilah yang kembali melatih kelompok tani yang ada di daerah ini,” demikian Sunandi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: