Aset Rusak Dihapuskan

Aset Rusak Dihapuskan

PONDOK SUGUH, BE - Rusaknya sejumlah aset negara yang berada di Kantor Kecamatan Pondok Suguh, diusulkan supaya dilakukan penghapusan. Puluhan kursi plastik dan lima kaca jendela rusak setelah terjadinya kerusuhan beberapa waktu lalu. Aset milik negara itu tidak bisa digunakan lagi dan kita usulkan pengahupasan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban,” ungkap Camat Pondok Suguh, Khairul Anwar SH. Untuk mengganti kerusakan itu, kata Camat akan menggunakan anggaran pemerintahan di kecamatan tersebut. Menurutnya, tahun 2014 mendatang anggaran di kecamatan itu dapat digunakan yang diperuntukan mengganti ataupun membeli baru aset – aset yang dirusak oleh ratusan massa beberapa waktu lalu.   Terkait penghapusan aset yang dirusak itu, jajarannya juga  tetap mengusulkan secara tertulis sebagai pengguna aset tidak bergerak milik pemerintah. “ Untuk surat usulan penghapusan itu kita siapkan. Jika sewaktu – waktu Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta pertanggungjawabannya mengenai  keberadaan aset tersebut kita sudah siap,” bebernya. Begitu pun dengan bukti fisik pun  yang rusak tetap  disimpan di kantor kecamatan. Aset negara yang rusak itu  ketika berlangsung serah terima surat keputusan pengaktifan kembali kepala desa Pondok Kandang, yang sebelumnya diberhentikan bupati.  “ Ketika surat pengaktifan kembali diserahkan kepada kades yang bersangkutan, ratusan masa langsung bergerak dan mengamuk serta berimbas kepada pengrusakan fasilitas milik negara,” demikian Khairul. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: