Bawaslu jadi ‘DKPP’ di Daerah

Bawaslu jadi ‘DKPP’ di Daerah

BENGKULU, BE - Selama ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menampung semua gugatan Pemilu untuk semua tingkatan, mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga pusat. Pemilu 2014 mendatang, DKPP menyerahkan kewenangannya kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran Pemilu. Bawaslu tidak bisa menangangi gugatan Pemilu untuk DPRD Provinsi dan DPR RI. Melainkan hanya berwenang menangani masalah pada tingkat kabupaten/kota. Untuk mengikuti sosialisasi tatacara menerima pengaduan pelanggaran oleh DKPP tersebut, kemarin (21/11) ketua dan 2 orang anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu berangkat ke Batam. Tidak hanya Bawaslu, Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra bersama Devisi Hukum Zainan Sagiman serta Sekretaris KPU Siswanto MPd pun ikut ke Batam mengikuti sosialisasi itu. \"Kami diudang oleh DKPP ke Batam untuk mengikuti sosialisasi tata cara menerima pengaduan pelanggaran,\" kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi, kemarin. Menurutnya, selain Bawaslu dan KPU Provinsi Bengkulu, sosialisasi itu juga diikuti Bawaslu dan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Lampung. \"Sosialisasi dilakukan selama 3 hari, yakni 21 hingga 23 November. Setelah itu kita menunggu petunjuk selanjutnya dari DKPP,\" ungkapnya. Dengan adanya pelimpahan kewenangan dari DKPP tersebut, Parsadaan berharap para caleg dan parpol politik tidak melakukan pelanggaran. Karena pihaknya menindak tegas bagi pelaku pelanggaran. \"Kita sudah tahu bahwa keputusan DKPP itu biasanya sangat keras, bisa memecat komisioner KPU. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemecatan terhadap caleg yang melanggar,\" ujarnya. Kendati tugas tersebut menambah beban kerja Bawaslu, Parsadaan mengaku siap mengemban amanah tersebut. Mengingat antara tugas Bawaslu dan DKPP memiliki kesamaan, yakni sama-sama mengawas dan memonitor pelanggaran Pemilu. \"Jika sudah menjadi ketentuan DKPP, Bawaslu harus siap. Karena kinerja semua penyelenggara Pemilu, termasuk Bawaslu juga dipantau DKPP,\" tandasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: