Penyertaan Modal Terancam

Penyertaan Modal Terancam

MUKOMUKO, BE – Plot anggaran di APBD tahun 2014, khususnya yang diperuntukan penyertaan modal terancam ditiadakan. Baik itu penyertaan modal untuk Bank Bengkulu Rp 2 miliar, PDAM Tirta Selagan Rp 1,9  miliar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rp 2 miliar. Pasalnya raperda yang telah diajukan eksekutif ke legislatif belum dilakukan pembahasan lebih lanjut. Padahal pembahasan mengenai APBD 2014 tinggal dibahas di Badan Anggaran (Banggar). “ Dari bagian ekonomi telah mengusulkan ke bagian hukum. Dan, informasinya pun sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Setdakab, Sunandi SP MSi. Kendati demikian, kata Sunandi tidak menutup kemungkinan usulan Raperda itu dalam waktu dekat dibahas oleh legislatif bersama eksekutif. “ Mengenai  disahkan atau tidaknya raperda yang diusulkan  untuk dijadikan perda belum dapat kita pastikan, tinggal menunggu pembahasan bersama – sama dengan legislatif.  Harapan kita secepatnya dibahas dan disahkan,” katanya. Menurutnya, jika nantinya benar – benar tidak ada penyertaan modal, khusus untuk pembayaran gaji puluhan karyawan dan operasional di PDAM hanya bisa diambil dari hasil tagihan rekening yang ditarik setiap bulan kepada para pelanggan. Sedangkan untuk penyertaan di Bank Bengkulu dan BPR dipastikan tidak ada. “ Kalau tidak ada Perdanya tidak bisa diplotkan anggarannya untuk peryertaan modal. Khusus di PDAM tidak boleh lagi masuk pada kegiatan ekonomi. Ini merupakan saran dan petunjuk dari BPKP,” demikian Sunandi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: