Pengusaha Walet Banyak Tak Berizin
MUKOMUKO, BE – Para pengusaha penggelolaan sarang burung walet diwilayah Kabupaten Mukomuko, ternyata masih sangat banyak yang belum mengantongi izin HO. Ini dibuktikan, terhitung Oktober 2013, bagian umum hanya tercacat sebanyak tujuh pengusaha yang membuat izin dan membayar retribusi HO. “ Untuk jumlah pengusaha walet mencapai diatas seratus orang. Namun yang sudah mengantongi HO yang kita peroleh dari KPTSP hanya tujuh pengusaha,” tegas Kepala Bagian Ekonomi Setdakab, Sunandi SP MSi dikonfirmasi, kemarin. Banyaknya potensi PAD yang bakal diperoleh dari usaha walet itu, kata Sunandi jajarannya sudah melakukan pendataan dan mendatangi lokasi walet yang bersangkutan. Hanya saja kendala dilapangan belum bertemu dengan pemilik usaha tersebut. “ Ketika kita datang pemiliknya tidak ada. Inilah salah satu kendala kita dilapangan,” akunya. Untuk kedepan selain jajarannya akan semaksimal mungkin supaya pengusaha itu mengurus izzn, diminta juga ada kesadaran dari pengusaha yang bersangkutan. “ Kita harap pengusaha ada itikad baik supaya usaha yang dijalani itu mengantongi izin. Ditambah lagi dalam membuat perizinan mudah dan cepat,” katanya. Meskipun potensi PAD dikhususkan pada pengusaha walet masih banyak yang dapat digali, untuk target ditahun 2013 yang telah ditetapkan Rp 755 juta lebih optimis bakal tercapai. Ini dibuktikan terhitung Oktober PAD dari HO sudah mencapai Rp 559 juta lebih atau sekitar 74,1 persen. “ Biasanya dibulan Desember pengusaha – pengusaha itu membayar retribusinya,” katanya. Ratusan juta PAD yang didapat itu selain dari tujuh usaha walet juga diantaranya diperoleh dari usaha penjahit pakaian, bengkel, pabrik pengolahan sawit, perbankan, travel, jual belai emas, depot kayu, rumah makan dan sumber usaha lainnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: