DKP Siapkan PPNS

DKP Siapkan PPNS

MUKOMUKO, BE – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyiapkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). PPNS itu nantinya akan bekerja untuk menindak setiap pelanggaran hukum yang terjadi di perairan laut. “ Satu pegawai negeri sipil (PNS) akan dikirim dan dilatih untuk menjadi penyidik,” ungkap Kepala DKP, Sukiman SP. Hingga saat ini DKP tidak dapat berbuat banyak dan memproses pelanggaran di laut.  Seperti menggunakan pukat harimau dan dalam menangkap hasil laut dengan peledak. “ Tidak hanya DKP saja yang melakukan pengawasan di perairan, melainkan ada keterlibatan kelompok  masyarakat sepanjang pesisir pantai dan pihak terkait. Jika ada yang tertangkap langsung diserahkan kepada pihak terkait,” katanya. DKP pernah menangkap satu kapal yang melanggar garis batas perairan dan mengunakan pukat harimau saat patroli laut. Namun proses hukum tidak bisa dilakukan karena ketiadaan PPNS. \" Keberadaan PPNS untuk menjaga perairan laut Mukomuko dari ilegal fishing yang marak terjadi,\" jelasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: