Berkas Tersangka Triplek P21
BENGKULU, BE - Meskipun upaya untuk mengungkap aliran dana dugaan korupsi pengadaan mesin pengelolah sengon (mesin triplek) di Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang belum terangkap, hingga kemarin (17/11) penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang menangani perkara ini terus melengkapi berkas penyidikan. Diketahui, saat ini dari empat orang tersangka yang ditetapkan dalam proyek yang menelan kerugian negara mencapai Rp 2,3 Milliar ini, berkas tiga tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21), dan berkasnya sudah tangan JPU. Sselanjutnya menyusun dakwaan untuk ketiga tersangka M Zairin, Direktur utama (Dirut) PT Wijaya Cipta Perdana Andi Wijaya serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Deki Meridian. \"Tiga tersangka yang sudah lengkap, semuanya satu berkas. Untuk dilimpahkan ke pengadilan,\" jelas Aspidsus Kejati Ahmad Darmansyah SH beberapa waktu lalu. Dijelaskan Ahmad Darmansyah, untuk satu tersangka lainnya atasnama Titi Sumanti berkasnya belum lengkap karena memang masih banyak yang perlu diperbaiki. Menurut Aspidus penyidikkan kasus dugaan korupsi \"bumi sehasen\" tersebut masih terus berlanjut, para saksi masih akan diperiksa sesuai kebutuhan dari tim penyidik dan JPU kejati kedepannya, tentunya siapapun orang yang keterangannya dibutuhkan akan diperiksa. Tidak terkecuali bupati sekalipun Ditegaskannya dalam penyidikan perkara korupsi tidak pandang bulu, siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Percepatan pemberkasaan terhadap keempat tersangka dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) belum ini mengingat status empat tersangka yang sejak penetapan langsung dijebloskan kedalam rumah tahanan negara Lapas Malabro Bengkulu. Diketahui, selama ini tersangka Titi Sumanti yang disebut-sebut orang dekat petinggi Kepahiang ini. Dalam pemeriksaan selalu tutup mulut tidak mengakui keterlibatannya dalam proyek senilai Rp 2,6 milliar tersebut, wanita asal Lais Kabupaten Bengkulu Utara tersebut terkesan pasang badan untuk melindungi orang-orang yang menikmati aliran dana mesin triplek tersebut.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: