Intake PDAM di Luar Kawasan Hutan
MUKOMUKO, BE – Lokasi pembangunan intake perusahaan air minum di Sungai Selagan, dipastikan diluar hutan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Air Majunto register 62. Ini setelah dilakukan pengecekan yang menggunakan global positioning system (GPS), lokasi intake PDAM itu dipastikan diluar kawasan hutan. “Kita pastikan untuk lokasi pembangunan intake itu diluar hutan kawasan,” tegas Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K), Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kabid Kehutanan Wahyu Hidayat SHut. Kendati demikian, jajarannya belum dapat memastikan jarak lokasi pembangunan intake dengan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tersebut . Ini dikarenakan lemahnya sinyal GPS. Intinya dari peta di GPS lokasinya diluar kawasan. Pengecekan yang menggunakan GPS itu bertujuan supaya kegiatan - kegiatan pemerintah dalam membangun intake PDAM itu lokasinya tidak ada permasalahan dan lainnya serta juga sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus analisis dampak lingkungan (Amdal) di lokasi tersebut. Saat ini lokasi yang akan dibangun intake itu baru ada paralon untuk saluran air yang telah disambung, tinggal lagi pembangunan intake. Dalam pembangunan yang merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum melibatkan bidang kehutanan. “ Selain dari PU dan Kehutanan Kabupaten, juga dilibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu saat melakukan pengecekan lokasi yang akan dibangun intake tersebut,” demikian Wahyu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: