Pilkades Batu Bandung Sah
KEPAHIANG, BE - Meski menuai protes akibat dugaan kecurangan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu, Kepahiang dipastikan tak akan diulang dan dinyatakan sah. Hal ini ditegaskan Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Syamsul Yahemi SH usai rapat tertutup di ruang Asisten I yang dihadiri Camat dan Kapolsek Muara Kemumu, Kamis (14/11). \"Rapat yang dilakukan tadi sebagai tindak lanjut laporan yang disampaikan tiga Cakades setempat masing-masing Erlan Samsi, Apendi dan Subir yang mana ketiganya mendesak agar Pilkades yang memenangkan kandidat atas nama, Deli diulang karena diduga terjadi kecurangan,\" ujar Yahemi. Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat tersebut, Pilkades sepakat tidak akan diulang, karena apa yang disampaikan 3 kandidat Cakades yang lainnya tidak terbukti. \"Untuk apa diulang kalau dasarnya tidak ada. Panitia Pilkades setempat juga menyatakan kecurangan dalam Pilkades tidak bisa dibuktikan, dengan demikian pemenang Pilkades itu tetap Deli,\" jelansya. Menurutnya, seperti yang diketahui dalam Pilkades setempat, jumlah pemilih sebanyak 2.386 suara. Namun saat Pilkades digelar, jumlah suara yang sah 1.665 suara dan batal 22 suara. \"Kandidat pemenang (Deli, red) yang merupakan nomor urut 4 meraih total suara 662. Dari sana maka Kandidat pemenang akan dilantik, dalam artian desakan dari 3 cakades lainya tidak bisa direalisasikan,\" jelasnya. Terpisah, Asisten I Setda Kepahiang, Drs Edy Yanto saat dikonfirmasi terkait hasil rapat yang dilakukan pihaknya ini masih akan dilaporkan kepada Bupati Kepahiang Drs H Bando Amin C Kader MM sebagai tindak lanjutnya. \"Mengenai batal diulang atau tidak, kami masih akan melaporkan hasil rapat kami ini kepada Bupati terlebih dahulu,\" jelasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: