Kasasi Ali dan Lukman Terancam
BENGKULU, BE - Upaya kasasi yang dilakukan caleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS) PPP, Ir Ali Berti MM dan Drs Lukman Asyiek terancam tak diproses karena limit waktunya telah berakhir. Pasalnya, hingga kemarin (13/11) memori kasasi Ali Berti dan Lukman Asyiek belum juga dilampahkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini diakui kuasa hukum Ali Berti dan Lukman Asyiek, Sohari SH bahwa pihaknya belum mendapati bukti pelimpahan memori kasasi tersebut ke MA. \"Sampai hari ini (kemarin) kami belum diberuitahu apakah memori kasasi tersebut sudah dilimpahkan ke MA atau belum,\" kata Sohari. Ia mengaku biasanya pihak PT TUN selalu menginformasikan kepada penggugat dan tergugat terkait dengan perkembangan terbaru kasusnya. Kemungkinan besar memori kasasi Ali Berti dan Lukman Asyiek tersebut masih nyendap di PTTUN Medan, karena di website Mahkamah Agung hingga kemarin sore belum terdapat kasus gugatan DCT dari Provinsi Bengkulu. \"Memang kasasi ini harus selesai dalam waktu 21 hari sejak memeri didaftarkan, namun kasasi klien kami belum juga ada pemberitahuan,\" terangnya. Pendaftaran memori kasasi Ali dan Lukman sendiri, kemarin tepat 21 hari, karena memori kasasi itu didaftarkan pada 23 Oktober lalu di PTTUN Medan. Disinggung soal waktu 21 hari telah habis ini, Sohari mengaku belum mengetahui kebijakan pihak PTTUN Medan, apakah akan ada penambahan waktu atau tidak. \"Memang dalam UU dan Peraturan KPU disebutkan, bahwa waktu kasasi ini harus selesai dalam waktu 21 hari sejak memori kasasi didaftarkan. Tapi kami belum tahu apakah penghitungan 21 hari itu dihitung pendaftaran memori kasasi oleh penggugat atau 21 hari sejak tergugat (KPU Provinsi) menyampaikan sanggahan. Ini yang belum jelas dan kami masih menunggu informasi dari pihak PTTUN Medan,\" tandasnya. Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Emma Ellyani SH MH, ia mengaku pihaknya pun mendapati informasi terkait perkembangan kasus tersebut. \"Sampai sekarang belum ada informasi, kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah ada perkembangannya,\" tukas Emma.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: