PT PDU Jangan Berjanji
LAIS, BE - Aksi protes yang disampaikan warga sepuluh desa untuk menyegel PT PDU di Desa Durian Daun kecamatan Lais, hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Proses mediasi yang berjalan belum diketahui titik temunya. Asisten I Pemkab Bengkulu Utara (BU), Emdan Joni SH MM meminta pihak perusahaan (PT PDU) tidak hanya mengumbar janji manis kepada warga. \"Kasihan warga yang diberi janji-janji belaka. Semestinya penyelesaian harus dilakukan secepatnya,\" kata Emdan. Dijelaskannya, jika pihak kecamatan dan perangkat desa tidak mampu menyelesaikan persoalan itu. Pemerintah daerah akan mengambil alih untuk menuntaskan kasus ini. \" Untuk sementara ini, tetap kita pantau dulu dan masih ditangani kecamatan. Kalau mereka sudah tidak mampu lagi, buat surat tertulis maupun lisan kepada pemerintah daerah, dan akan kita ambil tindakan,\" terangnya. Sementara itu, Zahrial selaku mediator warga sepuluh desa, mengatakan hingga kemarin warga dengan perusahaan masih melakukan rapat terkait kisruh tersebut. Ia berharap ada solusi dari PT PDU terkait tuntutan warga. \"Belum ada kejelasan hingga saat ini, saya selaku mediator warga khawatir warga akan berbuat anarkis. Kami harap PT PDU konsekuen dengan perjanjian yang telah disepakati itu,\" ujarnya. Terpisah, mandor PT PDU, Subandi mengakui belum bisa memberikan kepastian realisasi pemenuhan tuntutan warga itu. Pasalnya saat ini masih dibahas oleh petinggi perisahaan. \"Kita belum bisa ambil keputusan pastinya apa, yang jelas saat ini tetap akan dicari solusi penyelesaian yang terbaik agar tidak ada perselisihan, dan kami harap warga bersabar akan hal itu,\" kata Subandi. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: