Penyerapan Dana BOK Dinkes Rp 800 Juta
KOTA BINTUHAN, BE – Bantuan Oprasional Kecamatan (BOK) untuk 16 Kecamatan di Kabupaten Kaur saat ini sudah terelaisasi 66 persen dari pagu dana sebesar Rp 1,2 Miliar. Dari pagu dana itu hingga kemarin sudah terkucur sebaanyak Rp 800.046.250. sesuai dengan petunjuknya dana APBN tersebut diperuntukan bagi sejumlah kebutuhan pelayanan dipuskesmas. \"Penyerapanya cukup baik, sehingga tidak ada dikwatirkan, namun kita tetap mengontrol soal laporan penggunaan dana BOK,\" kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur dr Marlena melalui Kabid Farmasi Herman Julaigus SKM, kemarin. Dikatakanya, alokasi dana BOK tersebut sudah menyebar di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur. 16 puskesmas yang sudah mencairkan dana BOK terebut rata rata sudah diatas Rp 30 jutaan. Paling sedikit yang sudah mencairkan BOK puskesmas Beriang tinggi dengan toptal dana Rp 29 jutaan sementara yang terbanyak yakni puskesmas Nasal dengan jumlah pencairan Rp 67.955.000. \"Sedangkan yang lainya sekitar Rp 20 juta, namun semua Pukesmas sudah melaporkan dana tersebut,\" jelasnya. Dijelaskannya, 16 puskesmas penerima BOK tersebut masing masing puskesmas Bintuhan, Puskesmas gedung Wni, Puskesmas Kelam Tengah, Puskesmas Luas, Puskesmas Lungkang Kule, Puskesmas Linau, Puskesmas mentiring, Puskesmas Muara Sahung, Puskesmas Naga rantai, Puskesmas Padang Guci, puskesmas Padang Guci Hilir, Puskesmas Tanjung Iman, puskesmas Tanjung Kemuning dan puskesmas Tetap. \"BOK peruntukannya biaya oprasional bisa digunakan untuk kebutuhan kantor mulai dari alat tulis hingga kebutuhan lain. Harapan kita dengan adanya BOK tidak ada lagi pungutan yang memberatkan masyarakat saat berobat. Meski tidak geratis kita inginkan masayrakat berobat tidka lagi diberatkan dengan biaya biaya,\" jelasnya. Sementara itu, dengan adanya BOK pihak puskesmas tidak ada alasan lagi tidak melayani warga miskin yang ingin berobat dan tidak ada biaya. Siapaun yang datang ke puskesmas dan meminta pengobatan ada atau tidak kartu Jamkesmas atau jamkesdanya maka pihak Puskesmas wajib memberikan pelayanan pengobatann. \"Jika tidak ada uang jangan dipungut biaya, namun masyarakat yang mampu juga tidak harus meminta berobat geratis, saat ini kita masih melakukan evaluasi semuanya,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: