Pakem Bahas Keberadaan MTA
MUKOMUKO, BE – Laporan masyarakat di Kecamatan Penarik, terkait keberadaan majelis tafsir alqur’an (MTA), ditindak lanjuti oleh Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Direncanakan Selasa (12/11) mendatang, Pakem akan mengadakan pembahasan dan rapat internal. “ Laporan dari warga sudah kita terima dan segera kita tindak lanjuti,” ujar Ketua Pakem Kabupaten sekaligus Kejari Mukomuko, Azhari SH. Materi dalam rapat itu diantaranya untuk meneliti atas laporan warga apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak dan lainnya. Karena laporan yang disampaikan sangat perlu dilakukan pemahaman dan mencari akar permasalahan yang sebenarnya. “ Setelah kita rapat di internal Pakem. Kedua belah pihak, yakni masyarakat yang melapor dan pihak MTA juga akan kita mintai keterangan. Ini dilakukan supaya tidak saling tuduh , permasalahan dapat selesai dengan baik dan ada solusi yang terbaik,” katanya. Azhari juga menyampaikan, rapat yang digelar juga akan membahas hal – hal lainnya. Seperti ada atau tidaknya aliran kepercayaan yang diindikasi ada permasalahan dan diributkan oleh masyarakat. “ Kita tidak hanya membahas mengenai laporan atas keberadaan MTA, melainkan semua persoalan yang harus segera ditindak lanjuti pakem juga akan dibahas bersama,” bebernya. Ia mengimbau kepada masyarakat segera melapor, jika mengetahui indikasi yang mengarah hal – hal yang negatif yang meresahkan. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: