Pemkab Wajib Bantu dan Fasilitasi KPU

Pemkab Wajib Bantu dan Fasilitasi KPU

KEPAHIANG, BE – Pemkab Kepahiang memiliki kewajiban untuk membantu Komisi Pemilihan Umum KPU) dalam rangkaian kegiatan yang bertujuan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Hal tersebut dikatakan anggota KPU Kepahiang, Irwansyah. “Hal itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi (Rakor) di Medan beberapa waktu lalu, yang mana suatu pemerintahan baik itu tingkat kabupaten ataupun kota berkewajiban membantu rangkaian pelaksanaan Pemilu dengan tujuan agar Pemilu bisa berlangsung sukses. Dalam hal ini yang diberikan bukan hanya berupa bantuan, tetapi juga berupa fasilitas,” ujarnya. Dikatakannya, bantuan yang diberikan Pemkab ini seperti halnya dalam upaya penertiban alat peraga ataupun atribut kampanye masing-masing Parpol peserta Pemilu yang dinilai melanggar Peraturan KPU No 15 tahun 2013. “Dalam upaya penertiban ini ada beberapa kendala yang ditemui, salah satunya soal anggaran yang menyebabkan Satpol PP Kepahiang belum bisa mulai turun ke lapangan guna melakukan penertiban,” jelasnya. Menurutnya, dalam masalah ini sebenarnya Pemkab itu secara tidak langsung juga berkewajiban membantu, terutama soal anggaran itu tadi. Meskipun demikian sebelum itu pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Bupati Kepahiang. “Sehingga nantinya Bupati selaku Pemkab Kepahiang bisa mengetahui secara pasti peran serta Pemkab dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu. Yang jelas koordinasi dengan Bupati diperlukan sehingga terkait penertiban ini ada solusi,” katanya. Dikatakannya, selain masalah itu, pemberian bantuan dan fasilitas dari Pemkab itu bisa saja berupa penugasan personil, penyediaan sarana ruangan, pelaksanaan sosialisi, kelancaran transportasi dan pengiriman logistik, serta monitoring kelancaran penyelenggara Pemilu. “Namun bantuan dan fasilitas yang dimaksud di luar anggaran hibah. Hal ini mengingat terbatasnya anggaran pada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Yang jelas penyampaian saya ini sesuai dengan hasil rakor penyelenggara pemilu di Medan belum lama ini,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: