Kadis Pertanian Bantah Pungli
ARGA MAKMUR, BE - Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Su PNS dinas pertanian selaku pengawas pertanian kecamatan (PPK) di Kecamatan Kerkap, menyeret nama kadis Pertanian Bengkulu Utara (BU) Ir Maswandi. Mendapati hal itu, Maswandi membantah keras terkait pencatutan namanya itu, termasuk memerintahkan pungli. Menurutnya setiap ada pengeluaran uang negara, dinas pertanian selalu meminta bukti surat pertanggungjawaban (SPJ). Ia malah menuding bawahannya yang tidak beres. \"Uang negara, bahaya kalau kita selewengkan. dan saya tidak pernah menyuruh pihak PPK memungut uang negara, baik secara lisan maupun tulisan. mungkin itu ide-idenya saja,\" terang Maswandi. Dikatakannya, Ia akan memanggil oknum pegawai itu untuk diklarifikasi. Kalau memang benar terbukti oknum itu harus mengembalikannya. Selain itu dinas akan mengganti pegawai yang bersangkutan. \"Jika tidak beras akan kita ganti, daripada menimbulkan persoalan,\" jelasnya. Sementara itu, untuk pencairan dana dari kementrian, untuk Kecamatan Kerkap baru dua desa yang menerima, yakni Desa Aur Gading dan Desa Simpang ketenong. \" Persoalan ini harus dituntaskan. Agar semuanya jelas dan tidak ada yang saling lempar tanggung jawab,\" tandasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: