Kayu dan Truk Kades Ditangkap Polisi

Kayu dan Truk Kades Ditangkap Polisi

\"kayuLAIS, BE - Polisi mengamankan lima kubik kayu olahan yang diangkut dengan mobil truk nopol BD 8361 AS. Kayu itu merupakan milik Kades Talang Rasau Kecamatan Lais, Asnil Alit. Penangkapan kayu itu dilakukan oleh Polsek Lais, Rabu malam kemarin sekitar pukul 19.00 WIB di jalan raya Lais - Arga Makmur. Saat polisi menindak lanjutinya, ternyata tumpukan kayu lainnya berada di rumah kades itu. Mendapati hal itu, polisi langsung mengamankan kayu dan mobil yang mengangkutnya. Saat diperiksa, Kades tidak dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan dan izin membawa kayu itu. Dari pengakuan Kades, kayu itu diambil dari Desa Jago Bayo. Namun pihak kepolisian curiga dengan bukti surat keterangan tanah (SKT) lokasi pengambilan kayu itu, dan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) yang hanya ditanda tangani oleh Sekdes. Padahal sesuai aturan, yang berhak menandatangani surat itu adalah Kades langsung. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Lais Iptu Ferry Putra Samodra membenarkan adanya pengamanan kayu milik kades itu. \"Melihat surat asal usul kayu tidak beres, langsung kita amankan. Barang bukti kayu dan mobil sudah kita serahkan ke Polres BU untuk penyidikan lebih lanjut,\" kata Kapolsek.  (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: