Bangunan SMAN 1 Merigi Dibidik Jaksa
KEPAHIANG, BE - Diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). pembangunan ruang kegiatan belajar (RKB), laboratorium dan meubeler di SMA Negeri 1 Merigi Kepahiang, yang saat ini sudah selesai pengerjaannya, diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidum, Dodi Junaidi SH mengatakan, indikasi itu sendiri baru diketahui pihaknya setelah menerima laporan langsung dari masyarakat. \"Sekarang kita tengah tahap lidik, yang mana sejauh ini sudah 4 orang kita mintai keterangan. Tadi (kemarin, red) mantan Kepala SMAN 1 Merigi, Maryani Yensi MPd yang kita periksa,\" ujar Dodi kemarin. Dikatakannya, dari pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya, proyek pembangunan berupa RKB, laboratorium dan meubeler dibangun dalam dua tahap yakni pada tahun anggaran 2011 dan 2012 lalu. \"Alokasi anggarannya sekitar Rp 500 juta, dengan sumber dana dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan dilakukan dengan swakelola,\" jelasnya. Menurut Dodi, berdasarkan laporan masyarakat, dalam proyek yang telah rampung itu terdapat kejanggalan. Sehingga sementara ini disimpulkan bahwa proyek itu terindikasi tidak sesuai dengan RAB. \"Banyak kejanggalan yang disampaikan masyarakat dalam laporan yang kita terima. Hanya saja kita belum bisa merincikannya satu persatu, terlebih lagi dalam perkara ini tengah dalam penyelidikan,\" tandasnya. Terpisah, Mantan Kepala SMAN 1 Merigi, Maryani Yensi MPd dikonfirmasi tidak menampik bahwa dirinya telah dimintai keterangan terkait proyek pembangunan itu. \"Sekarang ini proyek pembangunan itu sudah selesai, semua laporan lengkap dan kelengkapan administrasinya juga tidak ada permasalahan lagi,\" ujar Maryani usai diperiksa di Kantor Kejari Kepahiang kemarin.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: