Curi Ikan, 4 ABG Dihakimi, Lalu Dipolisikan

Curi Ikan, 4 ABG Dihakimi, Lalu Dipolisikan

PADANG JAYA, BE - Empat orang anak baru gede (ABG) asal Desa Padang Kala Kecamatan Padang Jaya, AM (11), RF (14), AP (14), dan WA (12) menjadi korban kemarahan warga Desa Tambak Rejo, Padang Jaya. Keempatnya dihakimi sejumlah warga dengan cara dipukuli, lantaran tertangkap tangan mencuri 4 kg ikan di kolam milik Darisman (51) di Tambak Rejo. Tak berhenti di situ, setelah digebuk satu per satu, kemmpat pemuda belia itu digiring ke Polsek Padang Jaya. Peristiwa terjadi Sabtu (3/11) pukul 18.30 WIB. Selain menyerahkan pelaku pencurian kelas teri itu, warga juga menyertakan barang bukti ikan 4 kg dan jaring yang digunakan pelaku. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Agus Gunawan didampingi Kanit Reskrim Padang Jaya Bripka Edi Haryadi membenarkan adanya pengamanan keempat pelaku tersebut. \"Korban dan beberapa warga yang langsung membawa ke empat pelaku ini Kepolsek Padang Jaya, berikut dengan empat kilo ikan mas dan ikan nila yang dicuri, serta jaring ikan sebagai alat penangkapan,\" katanya. Lanjutnya, ke empat pelaku tersebut, meski masih dibawah umur, namun tetap dilakukan pengamanan dan tetap di proses sesuai aturan berlaku untuk mempertnggungjawabkan perbuatannya, yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: