Lakalantas Maut Minim Saksi
KEPAHIANG, BE - Satlantas Polres Kepahiang hingga kini kesulitan mencari saksi peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) maut Sabtu (2/11) yang melibatkan 3 pengendara sekaligus. Namun, polisi sudah mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti kecelakaan yang mengakibatkan seorang korban jiwa itu. \"Sejauh ini sudah mengamankan dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan itu. Kesulitan kami karena tak ada warga yang melaporkan hal ini kepada kami,\"ujar Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops Kompol Resza R SIK kemarin. Sepeda motor merek Yamaha Vixion yang dikendarai korban meninggal dunia, Robi Dwi Putra (18) yang sebelumnya belum diketahui nomor polisinya telah diamankan. \"Vixion yang dikendarai korban meninggal itu sudah kami amankan. Nopolnya BD 5911 GE. Kami amankan kemarin (Senin, 04/11) sekitar pukul 14.00 di Desa Imigrasi Permu,\" jelasnya. Dikatakannya, saat ini tinggal satu unit barang bukti lagi yang belum diamankan yakni sepeda motor merek Honda Beat. \"Belum ada yang kami periksa pada perkara lakalantas ini. Namun, kami telah mengantongi identitas pengendaranya,\" katanya. Diketahui dalam kasus ini, sepeda motor yang dikendarai Robi adalah milik warga Desa Imigrasi Permu, Riki (17) keduanya waktu kejadian berboncengan. Pengendara lain yang terlibat kecelakaan itu yakni Warga Desa Bengko, Angga bin Samsudir (22) yang menggunakan sepeda motor merek Honda Beat yang nopolnya belum diketahui. Kemudian pengendara Honda Revo dengan nopol BD 2698 CC, korban tewas dalam kasus ini yakni Robi karena mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan beberapa luka lecet pada bagian tubuh lainnya karena korban tak mengenakan helm saat berkendara. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: