Kantor Camat Diserang Warga
MUKOMUKO, BE – Pencabutan SK pemberhentian Kepala Desa Pondok Kandang, Kecamatan Pondok Suguh, berujung anarkis. Peristiwa itu terjadi, Senin (4/11) sekitar pukul 09.25 WIB di aula Kantor Kecamatan Pondok Suguh. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa itu, namun puluhan kursi plastik berhamburan dan beberapa kaca jendela di kantor kecamatan tersebut pecah karena dilempar oleh massa dari Desa Pondok Kandang. Bahkan sata itu kantor Kecamatan Pondok Suguh sempat dikepung oleh ratusan massa. Kemarahan warga ketika Camat Pondok Suguh , Khairul Anwar SH akan menyerahkan SK Bupati Mukomuko, nomor 659 tahun 2013 tentang pencabutan SK Bupati Mukomuko nomor 388 tahun 2011. SK yang dikeluarkan Bupati Mukomuko itu berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Nomor W.1 – TUN8/561/AT.02.10/IX/2012 tertanggal 7 September 2012. Perihal surat pengantar pengiriman salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap perkara nomor 01/G/2012/PT.TUN – BKL tanggal 4 April 2012 jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 90/B/2012/PT.TUN-MDN tertanggal 25 Juli 2012. Salah satu poinnya memutuskan pencabutan atas keputusan Bupati Mukomuko nomor 388 tahun 2011 tentang pemberhentian Kades Pondok Kandang dan penunjukan pejabat sementara Kades Pondok Kandang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko. Pemda Mukomuko dalam hal ini Bupati Mukomuko taat hukum dan kembali mengaktifkan Kades Pondok Kandang, Ahmad Dzuhur . “Atas dasar putusan hukum tetap itulah Bupati Mukomuko kembali mengeluarkan Sk pencabutan pemberhentian dan Ahmad Dzuhur diangkat sebagai Kades Pondok Kandang periode 2009 – 2015. Hanya saja ratusan warga menolak dan terjadilah keributan hingga tindakan anarkis yang tidak terbendung tersebut,” ungkap Camat Pondok Suguh, Khairul Anwar SH. Ketika SK telah dibacakan dan akan diserahkan kepada Ahmad Dzuhur, secara spontan ratusan warga langsung maju kedepan dan hendak mengambil SK tersebut. “ Pada saat itu saya sangat terancam. Untung ada pihak kepolisian dan TNI langsung membawa saya dan Kades Pondok Kandang Ahmad Dzuhur ke dalam ruangan,” katanya. Kericuhan yang terjadi, dimana ratusan warga menolak Ahmad Dzuhur kembali sebeagai kades. “Sasaran ratusan warga itu bukan Ahmad Dzuhur nya , tetapi saya yang saat itu hendak menyerahkan SK tersebut. SK itu akhirnya tidak jadi diberikan dan tetap diamankan di kecamatan,” bebernya. Dikarenakan suasana sudah sangat memanas hingga ada yang melakukan tindakan anarkis yang memecahkan beberapa kaca di kantor kecamatan, yakni kaca di ruangan sekcam, kasi PMD, pelayanan umum dan tempat tunggu. Untuk meredam amarah massa, jajaran Pemda bersama unsur tripika memanggil beberapa perwakilan dari masyarakat dan dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Kandang diajak duduk bersama di ruang kerja Camat, sedangkan ratusan warga lainnya tetap melakukan aksi dan terus menerobos ingin masuk ke dalam ruangan kerja Camat. Pada saat itu, ada tiga poin tuntutan warga, yakni tidak menyerahkan Sk pencabutan atas keputusan Bupati Mukomuko nomor 388 tahun 2011 tentang pemberhentian Kades Pondok Kandang, BPD Pondok Kandang harus merekomendasi pemberhentian Ahmad Dzuhur sebagai Kades Pondok Kandang dan segera dilakukan Pemilhan Kepala Desa (Pilkades). “Dari tiga poin itu, dua diantaranya juga langsung dipenuhi. SK tidak diberikan kepada Ahmad Dzuhur. BPD telah merekomendasikan supaya Ahmad Dzuhur diberhentikan dan mengenai Pilkades akan ditindak lanjuti segera,” bebernya. Setelah tuntutan warga tersebut dipenuhi, ratusan warga pun langsung membubarkan diri. Kejadian itu segera dilaporkan kepada Bupati Mukomuko, termasuk kerusakan fasilitas umum yang dilakukan massa. Sementara itu Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Pondok Suguh, IPTU Ahmad Robani menyampaikan tidak ada korban luka-luka baik itu ratusan massa maupun personilnya. “Tidak ada korban luka-luka, hanya fasilitas milik negara yang dirusak ratusan massa tersebut,” ujarnya. Pasca kejadian itu, personilnya tetap melakukan pengawasan dan memonitor. Tujuan untuk mengantisipasi hal –hal yang tidak diingginkan kembali terjadi. “Kita terus memanatau dan mengawasi kondisi dilapangan,” katanya. Pasca kejadian situasi aman dan kondusif. Kapolsek juga menyampaikan belum ada warga yang ditangkap pasca tindakan anarkis yang dilakukan ratusan warga tersebut. Untuk bukti –bukti dan dokumentasi lengkap. “ Untuk melakukan tindakan selanjutnya, masih menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan,” demikian Kapolsek. (900) Pelajari Pemberhentian Kades Pasca terjadinya penolakan ratusan warga di Desa Pondok Kandang atas Sk pencabutan pemberhentian yang dikeluarkan Bupati Mukomuko hingga terjadi perusakan kantor kecamatan Pondok Suguh, direspon oleh Bupati Mukomuko. “Desakan supaya Kades itu diaktifkan kembali sudah cukup lama. Bukannya saya yang tidak mau mengaktifkan kembali. Ini dikarenakan masyarakat di desa tersebut yang menolak. Jika sudah terjadi seperti ini tidak bisa siapa yang dapat disalahkan. Biarlah Gubernur dan Menteri dan publik mengetahui persoalan yang sebenarnya,” tegas Bupati, Ichwan Yunus, dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (5/11) dikediamannya. Ichwan mengaku telah menerima laporan dari Camat Pondok Suguh, Khairul Anwar. Selain dilaporkan adanya pengrusakan, juga adanya usulan rekomendasi supaya Ahmad Dzuhur diberhentikan. “Kemarin (5/11) pagi saya telah menerima laporan yang terjadi di wilayah kecamatan Pondok Suguh,” bebernya. Kendati demikian, laporan dan usulan tersebut oleh jajarannya akan di pelajari dan ditelaah lebih lanjut terutama mengenai aturan dan hukum. Apakah menyalahi aturan atau tidak. Dan tidak menutup kemungkinan Kades tersebut kembali akan dikeluarkan Sk pemberhentian. “Usulan rekomendasi pemberhentian yang sudah ditandatangani BPD setempat kita pelajari dulu. Yang jelas aspirasi masyarakat yang paling diprioritaskan,” tegasnya. “Saya menilai itu adalah tindakan spontan yang dilakukan masyarakat yang menolak. Tidak perlu menjadi persoalan yang besar. Untuk kerusakan akan diperbaiki dan diganti,” demikian Ichwan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: