Peserta Jangan Terlambat

Peserta Jangan Terlambat

MUKOMUKO, BE – Plh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Sri Utami SPd melalui Kabid Pengembangan dan Data Pegawai, Edi Suntono SH mengingatkan kepada 388 peserta tes CPNS K2, tidak terlambat mengikuti ujian .

Bagi peserta yang terlambat lebih dari 30 menit terhitung tes sudah  dimulai, maka peserta yang bersangkutan tidak diperbolehkan lagi mengikuti ujian dan secara otomatis dipastikan dinyatakan gugur. \"Peserta harus datang tepat waktu selama ujian berlangsung. Panitia tidak mentolerir jika peserta datang terlambat,\" katanya.

Seluruh peserta juga diminta mengikuti tata tertib yang ada. Seperti mengenakan baju kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam, membawa nomor peserta dan kartu tanda penduduk (KTP) dan ketentuan lainnya yang tidak boleh dilanggar. Pemasangan nomor di ruang pelaksanaan tes dilakukan,  Sabtu (2/11) besok. “ Bagi peserta yang ingin melihat lokasi diperbolehkan. Namun tidak boleh masuk kedalam ruangan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada ratusan peserta menyiapkan diri dalam pelaksanaan tes tersebut. Pasalnya yang menentukan lulus atau tidaknya itu berdasarkan kemampuan dari para peserta yang bersangkutan. Karena dalam penilaian itu menggunakan sistem passing great. Artinya, jika jawaban yang benar tidak sampai berdasarkan penilaian standar yang telah ditetapkan, maka peserta sudah dipastikan tidak akan lulus.

Sedangkan kuota CPNS K2 tahun ini, kata Edy sebanyak 30 persen dari total 388 peserta. “ Kuota yang telah ditetapkan BKN sebanyak 30 persen. Itupun belum tentu semuanya lulus. Jika tidak ada peserta yang mampu mengisi jawaban yang benar atau tidak memenuhi standar penilain  yang menggunakan sistem passing great,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan tes dilaksanakan hari  Minggu (3/11) besok di SMPN 03 dan SMKN 1 Kota Mukomuko, selama satu hari. Usai pelaksanaan tes, LJK langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan soal akan dimusnahkan oleh panitia. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: