Polisi Temukan 48 Batang Kayu Tak Bertuan

Polisi Temukan 48 Batang Kayu Tak Bertuan

MUKOMUKO, BE – Jajaran Polsek Pondok Suguh, mengamankan mengamankan puluhan batang dan empat balok kaleng kayu tak bertuan yang diduga hasil dari illegal logging. Kayu tersebut ditemukan di dua lokasi, 48 batang kayu dengan ukuran 7 x 14 cm di pinggir kebun PT Agricinal dan empat balok kaleng di pinggir Sungai Teramang. “ Saat ditemukan tidak ada satupun saksi dilokasi,” ujar Kapolres, AKBP Wisnu Widarto SIk melalui Kapolsek Pondok Suguh, IPTU Robani. Puluhan batang dan empat balok kaleng kayu itu dari  tempat kejadian perkara (TKP) telah diangkut menggunakan mobil dan diamankan di Mapolsek. “ Hari ini direncanakan langsung dibawa ke Mapolres,” ujarnya. Atas temuan kayu itu, kata Robani tengah dilakukan penyelidikan, untuk mengetahui siapa pemilik  kayu tersebut dan akan mencari atau asal kayu yang ditemukan itu.  “Selain ingin mencari tahu siapa pemiliknya, asal usul kayu juga harus diketahui, \" ujarnya. Senada disampaikan  Kasat Reskrim, IPTU Douglas Mahendrajaya SIk, jajaran Polres  tengah gencar memberantas ilegal logging melalui operasi wanalaga yang telah berjalan sejak 21 Oktober hingga 9 November 2013 mendatang. Sejauh ini beberapa kubik kayu dan tersangka telah diamankan.     \"Target kita dua laporan polisi (LP), tetapi target yang sebenarnya sebanyak mungkin dalam pengungkapan kasus tersebut,\" ujarnya. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres. Dalam operasi ini tambah Kasat Reskrim juga membutuhkan dukungan dari  semua pihak terutama masyarakat. “Laporan dari masyarakat sangat kita butuhkan dan laporan itu segera ditindak lanjuti,” tambah Douglas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: