ADD Tak Bisa Diprediksikan
ARGA MAKMUR, BE - Kepala BPMPD Bengkulu Utara (BU) Hanta Nasudi MM mengatakan, Anggaran Dana Desa (ADD) diterima desa tidak bisa diprediksi. Pemerintah desa hanya mengajukan ke BPMPD, kemudian BPMPD mengajukan ke pemerintah. Dengan melihat apa saja yang akan dilakukan desa terkait pengembangan untuk kemajuan desa. \"Pengajuan program desa melalui ADD itu juga menjadi pertimbangan pemerintah, jadi jumlah yang diajukan belum tentu langsung diterima untuk ADD itu,\" jelas Hanta. Ia mengatakan, ADD itu tujuannya untuk membantu percepatan kemajuan desa. Jika desa mengajukan jumlah ADD yang sama pada tahun sebelumnya, besar kemungkinan tetap sama dengan yang diterima, dan sebaliknya, sesuai dengan cakupan luas desa. \"Desa yang luas maka anggrannya lebih besar dibandingkan dengan desa yang jumlahnya kecil, jadi anggaran ini tidak bisa kita prediksikan atau ditetapkan setiap tahun dengan nominal yang sama,\" ungkapnya. Pihak BPMPD juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaa anggaran ini dan setiap bulan setiap kades wajib membuat daftar pengguna anggran (DPA) yang dilaporkan ke BPMPD. \"Anggaran juga tidak bisa diperkirakan, harus sesuai DPA nya dengan apa yang sudah dilakukan di desa, dan setiap tahun desa menerima kucuran ADD,\" demikian Hanta. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: