Pengembangan Pariwisata Terganjal
MUKOMUKO, BE – Pengembangan dan pembangunan fasilitas di sepanjang pantai yang akan dijadikan sebagai objek wisata, bakal sulit untuk dilakukan. Pasalnya lokasi yang ada terganjal aturan yang mengatur lokasi tersebut masuk pada kawasan taman wisata alam (TWA) dan tidak masuk pada rencana tata ruang wilayah (RTRW). \" Kita telah mengusulkan anggaran pembangunan fasilitas tetapi tidak diakomodir dalam APBD. Dengan alasannya sepanjang pantai itu tidak masuk pada (RTRW),\" ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Jaskani SPd MSi. Dikatakannya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) beralasan lokasi yang akan dijadikan pengembangan obek wisata itu tidak masuk RTRW, karena merupakan wilayah konservasi dan taman wisata alam (TWA). \"Kawasan TWA merupakan wilayah tugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sehingga Bappeda tidak mau mengakomodir pengajuan anggaran tersebut, yang dikhawatirkan menyalahi aturan,\" katanya. Kendati demikian tambah Jaskani, jajaranya akan berupaya mencari solusi yang terbaik dan tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi degan pihak terkait. Sehingga potensi obyek wisata yang ada dapat ditata dengan baik. “ Hingga saat ini belum ada PAD dari objek wisata yang dikarenakan belum adanya sarana dan fasilitas yang dibangun pemerintah,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: