Zakat Bakal Diperbupkan
MUKOMUKO,BE – Ditundanya pembahasan raperda mengenai zakat oleh DPRD, Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, kembali merencanakan di tahun 2014 mendatang seluruh PNS dijajaran Pemda Mukomuko, tetap membayar zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ). Jika ribuan PNS yang ada di daerah itu semuanya membayar zakat melalui BAZ, diperkirakan zakat yang akan terkumpul bisa mencapai Rp 2 miliar. “ Jika pembayaran zakat satu pintu melalui BAZ, miliaran rupiah zakat akan terkumpul,” ujar Kabag Kesra sekaligus Sekretaris BAZ, H Anshari. Sambil menunggu raperda dibahas, Bagian Kesra akan mengusulkan untuk di Perbupkan terlebih dahulu. Menurutnya, selama ini para PNS dan masyarakat umum di daerah ini dalam membayar zakat ada yang melalui BAZ dan langsung kepada orang yang berhak menerima zakat tersebut. Akibatnya tidak diketahui pasti berapa jumlah zakat yang disalurkan yang diperuntukan bagi penerima zakat. \" Tahun 2013 ini, zakat yang sudah terkumpul di BAZ sebesar Rp 100 juta, baik itu zakat yang dibayar para PNS dan masyarakat umum. Dalam waktu dekat zakat yang ada itu segera dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: