Tenaga Kontrak Direkrut Polhut

Tenaga Kontrak Direkrut Polhut

MUKOMUKO BE – Pemda Mukomuko, mewacanakan tenaga kerja sukarela (TKS) bakal diangkat sebagai tenaga kontrak. Khususnya yang diperuntukan sebagai tenaga Polisi Kehutanan (Polhut). Jumlah pegawai yang akan diangkat itu sebanyak 15 Orang. “ Ini baru sebatas wacana, jika nantinya TKS yang ada saat inilah yang akan diangkat,” ujar Sekda Mukomuko, Syafkani dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Wacana perekrutan  tenaga kontrak Polhut  dengan pertimbangan tenaga yang ada saat ini sangat minim. Imbasnya pengawasan hutan belum dapat dilakukan dengan optimal. Menurutnya, untuk mengangkat TKS menjadi tenaga kontrak tidak mudah, melainkan harus dilakukan persiapan dengan matang terutama anggaran. Baik itu untuk biaya diikut sertakan pelatihan. “ Kalau tahun sebelumnya butuh dana Rp 7,5 juta/ orang untuk dilatih. Tidak menutup kemungkinan biaya khusus untuk pelatihan itu naik menjadi Rp 10 juta/ orang,” katanya. Untuk merealisasikan hal itu, Pemda akan melihat atau disesuaikan dengan kemampuan APBD. Pasalnya tidak mungkin tenaga tenaga kontrak tidak dapat honor ataupun diikut sertakan mengikuti pelatihan dibidangnya. \"Pelatihan penting dilakukan agar tugas mereka nanti bisa maksimal. Sebagaimana diketahui, tenaga Polhut yang dimiliki saat ini hanya 3 orang yang mengawasi ribuan hektar hutan,\" tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: