Ambil Nomor Tidak Boleh Diwakilkan

Ambil Nomor Tidak Boleh Diwakilkan

MUKOMUKO, BE – Jika tidak ada halangan mulai hari ini, peserta tes CPNS K2 sudah bisa mengambil nomor peserta tes di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Pengambilan nomor peserta tes itu harus di ambil oleh peserta yang bersangkutan alias tidak boleh diwakilkan. “ Jika ada peserta yang diwakilkan , dipastikan bakal ditolak alias nomornya tidak akan diberikan,” tegas Sekretaris BKPPD, Sri Utami SPd melalui Kabid Pengembagan dan Data Pegawai, Edy Suntono SH dikonfirmasi, kemarin. Pengambilan nomor tes itu gratis alias tidak dipungut biaya sepersenpun. Artinya jajarannya hanya membagikan nomor peserta berdasarkan intruksi dari BKN dan Kemenpan. Untuk lokasi pelaksanaan tes yang akan digunakan pada 3 November mendatang terjadi penambahan. “ Ruangan di SMPN 3 MM ada yang sedang dilakukan renovasi, sehingga hanya 14 ruangan yang digunakan.  5 ruangan lagi dilaksanakan di SMKN 1 Mukomuko tepatnya sekolah tersebut berdekatan,” ujarnya. Sejauh ini tidak ada masalah ataupun keadala mengenai pembagian  nomor tes dan penempatan lokasi pelaksanaan tes. Sedangkan untuk mengenai teknis lebih mendetail mulai dari soal dan LJK, jajarannya masih menunggu intruksi lebih lanjut dari BKN dan Kemenpan. \"Jumlah peserta tes CPNS K2 berjumlah 388 orang. Ini setelah adanya pencoretan empat honorer, tiga orang dari formasi tenaga teknis dan satu orang tenaga guru.  Dicoretnya empat calon peserta CPNS itu satu orang dikarenakan data ganda, tidak aktif lagi, sudah terdaftar di jajaran kemenag dan satu lagi meninggal dunia,” demikian Edy. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: