Pengungkapan Kasus Narkoba Lampaui Target

Pengungkapan Kasus Narkoba Lampaui Target

KOTA MANNA, BE - Unit Resnarkoba Mapolres Bengkulu Selatan (BS) sepanjang tahun 2013 ini memiliki prestasi gemilang. Pasalnya unit ini diberikan beban atau target oleh Mapolda Bengkulu dalam jumlah pengungkapan kasus narkoba. Namun kerja keras unit Resnarkoba ini sukses karena mampu melampuai target yang ditetapkan. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu David Tampubolon menyatakan keberhasilan ini berkat kerja  keras tim dan  dukungan masyarakat BS untuk memerangi peredaran dan pemakaian narkoba di BS. \"Tahun ini unit resnarkoba mampu melebih target yang ditetapkan dalam pengungkapan kasus narkoba di BS,\" katanya. Menurutnya, target yang ditetapkan Mapolda Bengkulu tahun 2013 ini diwajibkan mengungkap 3 kasus narkoba. Namun hingga saat ini sudah ada 4 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan pelaku berhasil dibekuk. Dirinya menguraikan kasus-kasus narkoba yang berhasil diungkap yakni di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulum Manna pada 8 April lalu dengan tersangka Mr (18) dan Mk (19) warga setempat. Pihaknya pun berhasil mengamankan satu paket besar narkotika jenis ganja seberat 117 gram dan satu paket kecil ganja seberat 22,6 gram. Saat ini berkas perkaranya sudah lengkap (P21). Kemudian  pada 6 Mei 2013 lalu di jalan veteran kelurahan Padang Kapuk dengan tersangka  Jy (32) pihaknya berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,075 gram serta satu set peralatan penghisap sabu-sabu. Tersangkanya pun berhasil dibekuk dan proses penyidikannya juga sudah lengkap (P21). Setelah itu pada 20 Mei 2013 lalu di rumah Dinas kejaksaan Negeri Manna, pihaknya berhasil mengamankan tersangkanya yakni Kasi Pidsus  kejaksaan Negeri Manna, Herry Kurniawan SH. Pihaknya pun berhasil  mengamankan satu set bong dengan bagiann kacanya pireknya masih tersisa dan diduga narkotika jenis sabu-sabu serta peralatan penghisap sabu-sabu lainnya. Saat ini Herry kurniawan sudah divonis 6 bulan kurungan dengan masa uji coba 1 tahun. Terakhir 26 September 2013 lalu di jalan Sersan M Taha Kelurahan ketapang Besar kecamatan Pasar Manna. Pihaknya berhasil membekuk  6 pria yang diduga pesta sabu-sabu sekaligus judi kartu domino.  Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu paket sabu-sabu dan kartu domino. Adapun ke 6 pelaku yakni  Ag (48), No (36), Na (32),  Ok (34), Ic (42) dan Wk (21). Berkas perkara para pelaku pun saat ini sudah lengkap (P21).\"Meskipun pengungkapan kasus narkotika sudah melampaui target kami akan terus mengungkap kasus narkotika lainnya. untuk itu harapan kami warga BS terus bekerja sama dengan kami agar peredaran narkotika di BS dapat dicegah,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: