Perda KPHP Tunggu Pengesahan

Perda KPHP Tunggu Pengesahan

MUKOMUKO, BE – Usulan raperda Kesatuan Penggelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang telah diusulkan eksekutif sudah rampung. Tinggal lagi menunggu pengesahan ataupun persetujuan dari legislatif. “ Ya raperda yang akan dijadikan perda itu tInggal menunggu pengesahan dari DPRD,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Jumaidi SH. Artinya jika raperda itu sudah disahkan, maka KPHP sudah bisa mulai bekerja dengan optimal khususnya dalam melakukan pengawasan hutan di wilayah Mukomuko. Ditambah lagi diindikasi kuat hutan di daerah ini sudah banyak yang dirambah. “ Harapan kita tahun 2013 ini raperda itu sudah disahkan menjadi perda,” katanya. Sementara itu Kepala Kantor KPHP Kabupaten, Aman Jaya SP ketika dikonfirmasi mengungkapkan jajarannya belum dapat bekerja. Hal itu dikerenakan terkendala belum adanya perda. Termasuk halnya terbatasnya jumlah personil yang hanya berjumlah dua orang. “ Untuk kantor dan kendaraan operasional ada yang  didapat dari Kemenhut RI,” bebernya. KPHP akan melakukan pendataan hutan kawasan yang sudah dirambah masyarakat. Satu persatu perambah akan didata dan diberi pembinaan hingga akan diupayakan hutan yang sudah terlanjur dirambah seperti hutan produksi terbatas (HPT)  diusulkan supaya dialih fungsikan untuk peruntukan lain dan upaya lainnya. “ KPHP ini tugasnya berat. Jika perda sudah disahkan jajarannya akan bekerja semaksimal mungkin. Diantaranya menyarankan dan menghindari masyarakat tidak terjerat hukum,” demikian Aman. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: