Bentuk Satgas Hewan Ternak
MUKOMUKO, BE – Sulitnya untuk melakukan penertiban hewan ternak di wilayah Kabupaten Mukomuko, terutama di wilayah ibukota kabupaten membuat Pemda Mukomuko melalui Satuan Polisi Pamong Praja telah mengkonsep supaya di daerah itu dibentuk Satuan Petugas (Satgas) penertiban hewan ternak. “Ya Satgas penertiban hewan ternak akan dibentuk pada tahun 2014 mendatang. Bupati setuju mengenai rencana tersebut,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten, Iskameri SPd MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Satgas itu akan direkrut dari masyarakat non PNS. Mulai dari tokoh masyarakat, agama dan beberapa kalangan lainnya. Namun, untuk pertanggung jawabannya Satgas itu tetap berada di bawah naungan Satpol PP. Untuk tahapan awal, lanjut Iskameri, Satgas dibentuk di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, yakni tiga kelurahan dan satu desa. “Kita lihat dulu jika Satgas telah berjalan dan dinilai maksimal akan dilanjutkan ke desa – desa di seluruh kecamatan yang ada,” katanya. Ditambahkannya, setiap satu desa/kelurahan akan direkrut sebanyak 10 orang. Untuk honor akan dianggarkan di APBD. Iskameri juga menyampaikan tetap mengusulkan senjata bius sebanyak 5 unit, 1 laras panjang dan 4 laras pendek. Ini dilakukan supaya tidak ada lagi hewan ternak yang berkeliaran lagi di jalan raya dan tempat – tempat fasilitas umum. Rencana dan program tersebut diharapkan ada dukungan semua pihak terutama dari para anggota legislatif. “ Harapan kita semua mendukung, terutama mengenai anggaran. Jika usulan tidak disetujui, dengan terpaksa program yang telah dibuat dengan matang tersebut tidak akan terealisasi dan hewan ternak dipastikan masih berkeliaran bebas,” demikian Iskameri. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: