Forum Kades Tuding Oknum Dewan Bermain
MUKOMUKO, BE – Belum disahkannya peraturan daerah mengenai CSR Corporate Social Responsibility (CSR) oleh anggota legislatif menjadi pertanyaan besar dari kalangan masyarakat. Bahkan muncul tudingan ada dugaan oknum dewan yang diduga bermain dengan perusahaan – perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Khususnya di wilayah Kecamatan Ipuh, Air Rami dan Malin Deman. “ Kami mengindikasi kuat ada oknum dewan yang bermain khususnya di wilayah daerah pemilhan tiga,” ujar Ketua Forum Kades Kecamatan Ipuh, Surahmin, Ketua Forum Air Rami, Siswanto dan Ketua Forum Kecamatan Malin Deman, Bukori kepada Bengkulu Ekspress. Indikasi itu muncul,meskipun perda belum disahkan legislatif ada beberapa perusahaan sudah menyalurkan CRS setiap bulan. Namun CSR itu tidak diketahui dengan jelas sasaran dan peruntukannya. “ Ini menjadi pertanyaan besar masyarakat akibat belum disahkannya perda CSR,” katanya. Anggota dewan yang duduk di kursi legislatif adalah wakil dari rakyat. Mereka semestinya bertugas memperjuangkan aspirasi rakyat. “ Tugasnya wakil rakyat itu memperjuangkan aspirasi rakyat. Bukan mengambil kesempatan dan bermain dengan perusahaan,” tegasnya. Forum Kades mendesak pada tahun 2013 ini Perda CSR segera disahkan. Sehingga seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko ada kepedulian sosialnya bagi masyarakat. “ Kami tidak menghambat ataupun mencegah para investor berinvestasi. Namun masyarakat harus diperhatikan. Ditambah lagi CSR adalah kewajiban dari perusahaan yang sudah diatur pada peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: