KPU Tetapkan DPT 109.118 Orang

KPU Tetapkan DPT 109.118 Orang

KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang menetapkan jumlah pemilih Pemilu mendatang sebanyak  109.115 orang. Ini berdasarkan rapat penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar Minggu (13/10) di Hotel Umro. Anggota Divisi Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi KPU Kepahiang, Irwansyah menyampaikan pada DPT ini terdapat 56.180 pemilih laki-laki dan 52.938 pemilih dengan jenis kelamin perempuan. \"Jumlah ini kami tetapkan berdasarkan rapat pleno penetapan kembali DPT untuk Pemilu 2014 nanti,\" ujarnya. Dikatakannya, ditetapkannya kembali DPT ini agar didapat DPT yang lebih akurat dan memang sesuai dengan jumlah pemilih yang ada dimasyarakat Kepahiang saat ini. \"Penetapan kembali DPT ini agar dapat menciptakan Daftar Pemilih yang lebih akurat, karena ini akan terkait dengan pendistribusian logistik pemilu untuk pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014,\" jelasnya. Menurutnya, selain menetapkan DPT, pihaknya juga telah menetapkan sebanyak 294 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 8 kecamatan se-Kabupaten Kepahiang. \"Untuk TPS berjumlah 294 TPS dari 104 desa dan kelurahan se-Kabupaten Kepahiang,\" katanya. Dijelaskannya, pihaknya selaku KPU mengimbau agar para pemilih yang sudah ditetapkan saat ini untuk dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2014 mendatang. Caranya dengan datang ke TPS dengan membawa tanda bukti pemilih yang nantinya akan dikeluarkan oleh pihaknya. \"Kepada masyarakat Kepahiang yang telah memiliki hak memberikan suara, kami imbau dapat memberikan haknya pada Pemilu tahun depan. Karena apa yang kita suarakan nanti bisa menentukan pembangunan Kepahiang pada masa mendatang,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: