Dua Perkebunan Dievaluasi
KOTA BINTUHAN,BE – Saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Kaur sedang melakukan pengecekan untuk mengevaluasi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kaur. Bahkan dari hasil evaluasi sementara ada dua perusahaan saat ini masih bermasalah yakni perusahaan CPO PT Anugrah Pelangi Sukses (APS), karena sampai saat ini belum dapat menunjukan kebun inti atau kebun masyarakat yang kerjasama dengan perusahaan tersebut. Kemudian perkebunan kedua milik PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) walupun sudah melakukan penggarapan lahan beberapa ribu hektar. Namun sejauh ini DSJ belum juga dapat menunjukan kebun plasma yang menjadi syarat perusahaan perkebunan dalam mengembangkan perkebunan di Kabupaten Kaur. \"Kita masih melakukan tahap evaluasi, apakah mereka melanggar atau tidak maka tengah kita cek dahulu. Karena ada ketentuan yang harus dilakukan oleh perusahaan tersebut,\" kata Kadis Pertanian Ir Dafrial M AP melalui Sekretaris Kastilon Sirad SSos didampingi Kabid Perkebunan Daruslan SE, kemarin Dikatakanya, dari hasil pengecekan di lapangan bahwa saat ini perusahaan yang sudah berjalan sejak tahun 2007 lalu, baru melakukan perencanaan pembuatan kebun plasma. Sementara izin perkebunan perusahan tersebut akan berakhir pada bulan November 2013 ini. \"Semua perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Kaur akan kita cek satu persatu. Dari tiga perusahaan yang kita cek, baru PT Desaria yang nampaknya serius melakukan investasi kebunnya. Bahkan saat ini sudah berjalan cukup baik. Sementara dua perusahan lainnya masih akan kita evaluasi lagi, termasuk APS yang belum mempunyai lahan,\" jelasnya. Dijelaskanya, untuk PT APS memang berdasarkan SK Bupati Kaur nomor 103 tahun 2011 yang lalu, mereka mendirikan pabrik lantaran mempunyai kemitraan atau kerjasama dengan para petani kelapa sawit di Kabupaten Kaur. Dan hal ini harus dibuktikan dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terkait nama-nama petani yang kerjasama dengan perusahaan tersebut. Namun saat ini sesuai aturan mereka harus menunjukan juga kebun inti atau kebun masyarakat yang sudah bermitra kepada perusahaan tersebut. \"Hal inilah yang masih kita evaluasi, jika tidak ada kebun inti maka pihaknya akan melakukan evaluasi bersama tim nantinya,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: