Warga di Bawah Umur Masuk DPT

Warga di Bawah Umur Masuk DPT

MUKOMUKO, BE – Perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) terus dilakukan jajaran KPUD Mukomuko. Sebelumnya dari 600 DPT yang bermasalah , sekitar 300 sudah dilakukan pencoretan yang dikarenakan nama ganda. Kali ini pada DPT itu kembali ditemukan sekitar 122 warga di bawah umur, 8 warga tidak ada tanggal lahir dan 18 orang lainnya status kawin namun pada data DPT belum lengkap. “ Ya ratusan orang yang ditemukan di DPT ada pemilih di bawah umur dan belum lengkap,” ungkap Ketua KPUD Mukomuko, Dawud SAg didampingi Anggota Dedi Desponsori SAg. Temuan dalam DPT itu, lanjut Dawud masih dilakukan perbaikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan ratusan pemilih itu akan dicoret dalam DPT. “ Jika 122 warga dibawah umur itu hingga 9 April mendatang belum berusia diatas 17 tahun dipastikan dicoret. Begitu pun dengan puluhan pemilih lainnya yang belum lengkap,” katanya. Rencananya tanggal 13 Oktober  mendatang jajaran  KPU  akan melakukan pleno perbaikan DPT. Artinya DPT sudah final dan tidak ada lagi perbaikan. Ia mengimbau bagi masyarakat se Kabupaten  yang belum terdaftar segera mendafarkan diri supaya dimasukan didalam perbaikan DPT. Dari penetapan DPT berjumlah 119.959 tidak menutup kemungkinan bakal berkurang ataupun bertambah. KPUD masih ada waktu untuk melakukan perbaikan beberapa hari kedepan. “ Kita belum dapat memastiKan jumlah pastinya di DPT. Bisa saja jauh berkurang atau bertambah. Ini akan diketahui setelah pleno DPT perbaikan telah dilakukan,” demikian Dawud. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: