3 Kapal Pasir Besi Dicekal
BINTUHAN, BE - Tiga kapal pengangkut pasir besi salah satunya tongkang yang saat ini tengah di perairan Dermaga Linau tidak bisa bergerak. Aktivitas pengapal pasir besi tersebut dicekal Polda Bengkulu lantaran belum ada izin resmi. \"Kita sudah mengecek di lapangan satu pun izin tentang pengapalan untuk pengangkutan pasir besi milik PT Selomoro Bayu Arto (SBA) dan Bengkulu Mega Steel (BMS) belum ada. Untuk sementara kita minta surat dan dokumen tentang pengapalan harus ada,\" kata Wadir Kriminal Khusus (Wadikrimsus) Polda Bengkulu AKBP Andi Heru Santo SIK SH didampingi Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH, kemarin. Dikatakanya, pengapalan boleh dilakukan jika perusahaan pengapalan sudah mengantongi izin sebanyak 18 dokumen. Di anataranya izin bersandar kapal ke pelabuhan, izin berlayar, izin pengapalan dari Dirjen Perdagangan Kemendag dan izin lainnya. Saat ini kapal tetap bersandar dan tidak boleh melakukan aktivitas. \"Kita masih melakukan pemantauan, jangan sampai mereka melakukan pengapalan. Jika masih melakukan pengapalan maka kita akan tindak tegas karena menyalahi aturan,\" jelasnya. Di sisi lain, Kadisperindakop Kaur Drs M Thabri melalui Kabid Perdagangan Dedi Kuswanto SSos mengatakan, hingga saat ini dua perusahaan pasir besi BMS dan SBA belum melaporkan jika akan melakukan pengapalan. Pengapalan boleh dilakukan jika ada surat atau dokumen izin pengapalan dari Kementrian Perdagangan, sedangkan sekarang belum bisa dilakukan pengapalan. \"Kita sudah koordinasi dengan kedua perusahaan tersebut, alasannya surat izin masih diurus. Sehingga saat ini kita langsung melakukan koordinasi ke Mapolres dan Polda Bengkulu,\" jelasnya. Senada juga dikatakan Kadishutbang ESDM Kaur Ir Ahyan Endu melalui Kabid Pertambangan Repuan SSos. Sampai sekarang soal kegiatan pasir besi belum ada laporan. Padahal pihaknya sudah melakukan koordinasi agar setiap kegiatan adanya laporan. \"Kita bisa menghentikan jika tidak adanya laporan soal pengapalan. Makanya saat ini kita tetap meminta kedua PT tersebut untuk melengkapi dokumen,\" jelasnya. Sementara itu, satu unit kapol tongkang yang bermuatan 20 ton lebih pasir besi sudah siap mengangkut ribuan ton pasir besi yang berada di lokasi Dermaga Linau. Namun kini tertahan lantaran perizinan.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: