Pembangunan Rel Kereta Api Disetujui Pusat

Pembangunan Rel Kereta Api Disetujui Pusat

KOTA BINTUHAN, BE - Sebanyak empat pembangunan skala prioritas nasional, diantaranya pembangunan jalur rel kereta api dari Kabupaten Muara Enim (Sumsel) hingga ke Kabupaten Kaur (Bengkulu), disetujui pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Kaur, Drs Ir H Sudoto MPd didampingi Kabid Ekosusbud, Harles Faferman SE dan Kabid Kispra Gunata Akbar MSi, kemarin. Dijelaskan Sudoto, Pemerintah Pusat menyetujui pembangunan rel kereta api secara bertahap dengan dimulai tahun anggaran 2014 mendatang. Selain pembangunan rel kereta api, Sudoto mengatakan, ada 3 pembangunan di Kabupaten Kaur yang juga skala nasional, yakni pembangunan Dermaha Linau,  pembangunan irigasi Cawang Kidau Padang Guci, dan pembangunan ring road di Kota Bintuhan. Ditambahkannya, khusus pembangunan rel kereta api dan Dermada Linau, sudah dalam pembahasan do Musrembangprov Bengkulu dan Sumatera Selatan. Pasalnya untuk pembangunan rel kereta api membutuhkan 5 hingga 10 tahun, meski pembangunan itu didukung oleh Bappenas Pusat. Lamanya pembangunan itu, kata Sudoto, karena membutuhkan dana mencapai Rp 1,2 triliun. Dengan rincian untuk pembangunan rel kereta api Muara Enim-Kaur  butuh anggaran Rp 250 miliar, pembangunan irigasi Cawang Kidau Rp 250 miliar, pembangunan ringroad Kota Bintuhan Rp 200 miliar dan pembangunan Dermaga Linau mencapai Rp 500 miliar. \"Untuk pembangunan irigasi Cawang Kidau dan ringroad sudah pasti tahun depan, sedangkan Dermaga Linau dan Rel Kereta Api saat ini masih dalam proses pusat,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: