Parpol Didesak Serahkan Rekening
MUKOMUKO, BE – KPU Kabupaten Mukomuko, telah menyurati seluruh Parpol peserta pemilu yang berkenaan dengan rekening kampanye. Pasalnya hingga kemarin (7/10), belum ada satu pun Parpol maupun caleg yang menyerahkan rekening kampanye ke KPU. “ Wajib rekening kampanye disampaikan baik itu parpol maupun caleg masing - masing,” ujar Anggota KPU Divisi Teknis, Syofia Diana SE. Dari rekening kampanye itu nantinya akan diketahui sumber – sumber dana kampanye yang akan digunakan parpol maupun caleg yang bersangkutan. Untuk mengaudit rekening itu, kata Syofia jajarannya akan menggandeng atau melibatkan akuntan yang membidangi hal tersebut. Karena sumber dana kampanye yang digunakan tidak diperbolehkan dari APBD maupun APBN. \"Jika parpol maupun caleg dalam pelaksanaan kampanye dan menggunakan dari sumbangan, maka sumbangan itu harus jelas dan berdasarkan aturan yang berlaku,\" jelasnya. Dicontohkannya, salah satu parpol ataupun caleg , diberikan bantuan uang tunai, jasa maupun barang dari seseorang. Maka sumber bantuan itu harus jelas dan berdasarkan aturan. Bagi parpol dan caleg yang tidak mnenyampaikan rekening kampanye akan dikenakan sanski administrasi berdasarkan peraturan yang ada. “ Saya menilai semua parpol ataupun caleg sudah mengetahui, tinggal lagi realisasinya. Kita harapkan segera mungkin rekening kampanye itu disampaikan. Sehingga dengan sesegera mungkin dilakukan audit,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: