BPMPD Panggil Kades Arga Jaya

BPMPD Panggil Kades Arga Jaya

MUKOMUKO, BE – Permasalahan yang terjadi di Desa Arga Jaya, Air Rami  disikapi oleh Pemda Mukomuko. Ini dilakukan supaya perosalan tersebut dapat diketahui dengan jelas dan tidak timbul permasalahan baru. Jika tidak ada halangan, Selasa (9/10) Kades Arga Jaya, Siswanto dipanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD). “ Hari ini Kades Arga Jaya kita minta datang ke BPMPD,” demikian Kepala BPMPD, Ramdani SE MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Dipanggilnya Kades Arga Jaya itu, kata Ramdani untuk mengetahui dan meminta klarifikasi mengenai informasi tanah aset desa dialihkan untuk kepentingan pribadi. “ Informasi sementara yang saya peroleh dari Camat Air Rmai, bahwa kades tersebut  diduga telah menyalahi aturan. Dimana aset desa dialihkan untuk kepentingan pribadi.  Aset desa itu berupa tanah dengan jumah 10 persil,” bebernya. Jajarannya belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai persoalan tersebut. Begitu pun mengenai rekomendasi BPD desa setempat yang mengusulkan pemberhentian sang kades belum diterima. “ Kita belum menerima adanya usulan dari BPD yang meminta supaya Kades tersebut diberhentikan. Yang jelas Kades Arga Jaya itu  dipanggil dulu dan dimintai hak jawabnya mengenai persoalan tersebut,” katanya. Ia telah meminta kepada Camat Air Rami segera mungkin menyampaikan surat resmi yang ditujukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko. Yang isinya supaya usulan penerbitan sertifikat tanah yang telah dilakukan pengukuran pada September lalu supaya ditunda sebelum permasalahan tersebut selesai alias tidak ada masalah lagi. Sebelumnya, Camat Air Rami, Cartu menyampaikan pengurusan sertifikat  yang dilakukan Kades Arga Jaya,  Siswanto adalah tanah desa. Dalam pengurusan sertifikat itu Kades bersama Sekdes, Sarwo, tanah  desa itu diatasnamakan pribadi yang jumlahnya sebanyak 10 persil. Dengan rincian, atas nama Siswanto (Kades) sebanyak dua persil masing –masing ukuran tanah 2.128 dan 371 M2, Sarwo (Sekdes) 4.073 M2, Saifuddin ( tokoh masyarakat) 559 M2, Sariatun 1.947 M2, Muhtadin 1.168 M2, Suharti 1.239,   Muhratin 1.049 M2, Saringatun 898 M2  , semua istri dan keluarga sang Kades.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: