Inventarisir Aset Desa

Inventarisir Aset Desa

MUKOMUKO, BE -  Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus mengintruksikan agar aset – aset desa yang tersebar di 15 kecamatan diinventarisir. Ini dilakukan supaya aset desa yang ada tidak dimanfaatkan oleh oknum – oknum untuk kepentingan pribadi. Ia sangat mendukung seluruh desa melakukan tertib administrasi mengenai asset - aset yang ada. Namun aset itu bukan diperuntukan atau diatasnamakan  pribadi,  melainkan atas nama desa. “ Sangat bagus aset di desa di inventarisir dan dilakukan tertib administrasi,” kata Ichwan. Supaya terjadi hal – hal yang tidak di inginkan dan merugikan desa dan masyarakat banyak, lanjut Ichwan, ia telah mengintruksikan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) membuat konsep dalam menginventarisir aset desa dan selanjutnya akan dikeluarkan surat keputusan bupati. “ BPMD harus cepat menindak lanjuti hal ini. Tujuannya untuk menyelamatkan aset daerah,\" jelasnya. Ichwan tidak menginginkan aset – aset desa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Selain merugikan desa juga masyarakat terkena imbasnya. Aset yang ada desa – desa semuanya diperuntukan bagi kepentingan masyarakat dan dijaga bersama. Seperti aset tanah, bangunan dan sejumlah aset lainnya. Jika tanah yang ada akan dibuat sertifikat dan harus nama desa, bukan pribadi. “ Lebih cepat lebih baik inventarisir aset desa dilakukan. Karena dampak dari aset – aset yang ada tanpa di inventarisir dengan jelas penggunaan dan peruntukannnya rawan penyelewengan,” demikian Ichwan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: