127 Kelompok SPP Dilidik
KOTA BINTUHAN, BE- Informasi terbaru bahwa Kejaksaan Negeri (kejari) Bintuhan berupaya menuntaskan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Khususnya dalam simpan pinjam perempuan (SPP) yang macet. Dana SPP tahun 2012 senilai Rp 17 miliar, dalam dana tersebut terdapat tunggakan hingga mencapai Rp 1,5 miliar, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan anggaran disetiap kecamatan dan berada di 265 kelompok yang tersebar di 10 Kecamatan. \"Kita sudah mendapatkan datanya ada 127 kelompok yang kini sedang kita lidik, namun kita masih mengharapkan agar mereka mau mengembalikan dana SPP itu ke negara. Karena dana senilai Rp 1,5 miliar cukup besar,\" ujar Kejari Bintuhan HM Iwa Swia Pribawa SH didampingi Kabid Pidsus M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, sesuai hasil audit yang dilakukan, saat ini 265 kelompok yang tersebar di 10 kecamatan yang menerima dana anggaran PNPM Mandiri senilai Rp 15,5 miliar. Namun dari pagu tersebut sebagian digunakan fisik sedangkan sisanya digunakan untuk Simpan Pinjam. Untuk setiap dana PNPM yang sudah dikucurkan yakni Kecamatan Maje senilai Rp 2 miliar dari pagu tersebut 25 persen untuk SPP yakni Rp 500 juta, lalu Kecamatan Tanjung Kemuning dana PNPM senilai Rp 675 juta. Namun semuanya digunakan untuk SPP yakni Rp 675 juta. Kemudian kecamatan Kaur Utara dana PNPM yang dikucurkan 1,75 miliar dari pagu tersebut 25 persenya untuk SPP yakni Rp 250 juta, Kecamatan Nasal dana PNPM senilai Rp 2 miliar sedangkan 25 persen untuk SPP senilai Rp 500 juta. Lalu Kecamatan Kaur selatan dana PNPM mencapai Rp 675 juta, dari pagu tersebut 25 persen untuk SPP senilai Rp 125 juta, Kecamatan Kelam Tengah dana PNPM senilai Rp 1,75 miliar untuk SPP Rp 250 juta, lalu Kecamatan Kinal Rp 1,75 miliar dana SPP Rp 250 juta, Kecamatan Lungkangkule dana PNPM senilai Rp 1,75 miliar untuk SPP senilai Rp 250 juta, Kecamatan Pagulir dana PNPM senilai Rp 1,75 miliar dana SPP Rp 250 juta, kecamatan Pagulu dana PNPM Rp 1,75 miliar dana SPP Rp 250 juta, \"Jadi dari anggaran PNPM mandiri sebagian untuk fisik, kemudian sebagianya untuk simpan pinjam stiap pagu anggaran di potong 25 persen. Makanya semuanya 265 kelompok harus mengembalikan dana tersebut, kita hanya menyelidiki dana simpan pinjam bukan fisiknya,\" jelasnya. Sementara itu, sudah ada dua kelompok yang sudah mengembalikan dana yakni Kelompok SPP Sakinah 1 dan Kelompok Sakinah II. Dua kelompok tersebut berasal dari Kecamatan tanjung Kemuning, Saat ini Kejari sudah menerima anggaran sekitar Rp 25 juta dari kelompok tersebut,\" jelasnya. Untuk kelompok SPP di kecamatan Tanjung kemuning, lanjut Arfi, sangat besar seperti kelompok Matahari Desa Tanjung Aur III mencapai Rp 36 juta, lalu kelompok Matahari II di Desa Tanjung Aur III mencapai Rp 32 juta, lalu untuk kecamatan Nasal saat ini yang masih diburu oleh Kejaksaan yakni kelompok Baitul Jannah yang diketuai oleh Rosmilawati Desa Suka Jaya Kecamatan Nasal, karena tunggakan SPP mencapai Rp 20 juta. Lalu untuk kecamatan Nasal mulai dari Desa Suku Tiga hingga Desa Tebing Rambutan juga akan ditagih, namun menunggu giliran. \"Jaksa mengaharapkan adanya kesadaran kolompok SPP untuk langsung mengantarkan ke Kantor Kejari, sehingga tidak perlu datang kelokasi,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: