Kades Arga Jaya Dicopot

Kades Arga Jaya Dicopot

AIR RAMI, BE – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arga Jaya, Air Rami Kabupaten Mukomuko, segera mengeluarkan rekomendasi pencopotan Kades Arga Jaya, Siswanto dari jabatannya. Kemarin (6/10) sore, BPD desa tersebut telah melakukan rapat internal yang berlangsung di desa setempat. Hasil rapat itu diputuskan bahwa  kades definitif itu diberhentikan. “ Ya kita sudah rapat ditingkat BPD dan diputuskan Siswanto dicopot dari jabatannya sebagai Kades Arga Jaya,” tegas Ketua BPD Arga Jaya, Parno didampingi anggotanya Sriyono, Triyono, Abdullah Haris, Suyandi, Mukti Ali dan Tomas. Sebelum rekomendasi itu disahkan, lanjut Parno, ia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Camat setempat. Meskipun ditingkat desa dalam hal ini BPD sudah sepakat merekomendasikan supaya kades diberhentikan, penting dilakukan koordinasi ataupun disampaikan ke pihak kecamatan. \"Ini dilakukan supaya dalam melakukan pemberhentian kades berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada,\" jelasnya.Diusulkannya pemberhentian Kades Arga Jaya itu, lanjut Parno akibat ulah sang kades sendiri. Pasalnya tanah desa yang ada dijadikan tanah pribadi. Yang dibuktikan usulan sertifikat atas nama pribadi bukan desa. Bahkan beberapa kebijakan kades dinilai menyimpang. “ Rapat yang telah dilakukan diinternal BPD juga melihat situasi dan kondisi masyarakat yang sudah mulai memanas. Kita khawatir hal negatif  bakal terjadi. Lebih baik mengantisipasi daripada hal – hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (900)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: